Kerahkan 110 Personil, Satpol-PP Koordinasi Penertiban APK di Salatiga

MENERTIBKAN: Tim Gabungan Dikoordinasikan oleh Satpol PP Kota Salatiga Menertibkan APK Dimulai Pukul 08.00 WIB, Minggu (11/02). Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng
MENERTIBKAN: Tim Gabungan Dikoordinasikan oleh Satpol PP Kota Salatiga Menertibkan APK Dimulai Pukul 08.00 WIB, Minggu (11/02). Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng

Tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dimulai pukul 08.00 WIB, Minggu (11/02).


Penertiban yang dilakukan tepat pada hari pertama dari Masa Tenang ini merupakan salah satu tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU beserta Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya Satpol PP membagi beberapa tim tersebar di 4 kecamatan di Kota Salatiga.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono, mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 50 lebih anggota Satpol PP untuk melakukan penertiban APK di hari pertama.   

"Kami mengerahkan sekitar 50-an personil yang tersebar di 4 Kecamatan," kata Joko Haryono.

Selain Satpol PP, ungkap Haryono, pihaknya juga mendapat pengawalan dari TNI, Polri, serta Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diantaranya Bawaslu, Kejaksaan dan KPU Kota Salatiga.

TNI, Polri, serta Bawaslu dan KPU Kota Salatiga sekitar 50 hingga 60 orang personil. Sehingga total anggota tim gabungan yang dilibatkan sekitar 110 orang.

Dalam pelaksanaannya tim gabungan juga melibatkan dan menyertakan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup  Kota Salatiga.

"(Alat berat-red) untuk menjangkau APK-APK dengan lokasi yang sulit dijangkau secara manual oleh personel tim gabungan, kami juga menggunakan crane milik DLH," imbuhnya.