Ketua DPC PDI Perjuangan Solo Bacakan Isi Sanksi dari DPP  

Pasca teguran dari DPP PDI Perjuangan kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta kepada seluruh kader anggota PDIP Solo agar tidak membahas terkait Capres dan calon wakil Cawapres.


Menurut Rudy, sebelum turunnya rekomendasi  terkait Capres dan Cawapres semua kader dilarang bicara terkait hal tersebut.

"Tidak boleh bicara tentang Capres dan Cawapres. Sebelum rekomendasi itu turun," tegas  Rudy, Jumat, (28/10).

Bahkan Rudy juga membacakan isi surat teguran yang dia terima langsung pada Rabu, (26/10) lalu. Menurutnya semua harus paham apa sanksi yang diberikan kepada dirinya selaku Ketua DPC PDIP kota Solo. 

"Kalau melihat sanksi yang diberikan kalau difoto tidak jelas ini saya jelaskan," tuturnya. 

Rudy menyebut tegaskan teguran tersebut diberikan pasca dirinya memberikan statement kepada wartawan terkait dukungan terhadap pencalonan Ganjar Pranowo.

Dirinya menyatakan statement menjawab pertanyaan media  terkait pencalonan Ganjar Pranowo. Dimana dia menyatakan akan memberikan dukungan dengan catatan sudah direkomendasikan oleh ketua DPP PDIP.

Pada yang terhormat saudara FX Hadi Rudyatmo Ketua DPC PDIP Kota Solo, No 4573/in/DPP/X/2022 perihal peringatan keras dan terakhir. 

Peraturan PDIP No 07 Tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota PDIP ditegaskan pada pasal 4 kode etik dan disiplin partai bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan dan citra partai serta memenuhi landasan nilai moral etik dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku anggota partai yang diwajibkan. 

Dilarang patut atau tidak patut dilakukan dalam semua ucapan dan tindakan, bahwa konsolidasi partai yang dilakukan secara intensif adalah dalam rangka memenangkan pemilu tahun 2024 pada tiap tingkatannya. 

Oleh karenanya seluruh kader partai terutama struktural partai dalam melakukan komunikasi politik. Wajib memelihara dan menjaga nama baik. 

Kehormatan, kewibawaan, serta citra partai. Selain itu, menaati disiplin partai setiap keputusan dan kewajiban partai merupakan kewajiban setiap anggota partai tanpa terkecuali. 

Sebagaimana termaktub dalam pasal 18 pasal 21 ayat 1 anggaran dasar partai, junto pasal 7 peraturan partai No 7 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota partai.

Terkait pernyataan saudara FX Hadi Rudyatmo di media online maupun media elektronik. Baik dukungan terhadap calon presiden di mana keputusan kongres PDIP semua bersepakat dan memberikan hak prerogatif kepada ibu Megawati Soekarno Putri untuk memberikan sanksi organisasi berupa peringatan keras dan terakhir kepada saudara karena telah melanggar kode etik dan disiplin partai.

"Apabila saudara mengabaikan peringatan ini dan tetap melanggar tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin partai maka DPP partai akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.

Rudy yang juga mantan Walikota Solo menegaskan terjun di dunia politik memang memiliki banyak resikonya atau disebutnya  dengan singkatan 4b.

"Saya sampaikan kalau masuk ke politik harus siap 3b sekarang harus siap 4b. Siap dibuang,  siap di bunuh, siap dibui dan siap dibully," pungkasnya.