Ketua DPRD Batang Sebut Banyak Pengusaha Lokal Mengadu Tentang KITB

Keberpihakan pendirian Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada pengusaha menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup.


"Itu jadi salah satu perhatian khusus di dprd banyak sekali pengusaha lokal batang yang mengadu ke DPRD," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di SMK Sekar Bumi Nusantara, Kecamatan Gringsing, Kabupaten  Batang, Senin (15/8). 

Ia mengakui, saat ini belum punya akses yang begitu luas ke KITB. Alasannya karena KITB merupakan proyek strategis nasional atau PSN. 

Ketua Komisi C DPRD Batang Tofani Dwi Arieyanto menambahkan sudah saat KITB menunjukkan komitmen pada kearifan lokal. Komitmen itu sudah berulangkali disampaikan manajemen KITB hingga Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan untuk tenaga kerja lokal harus jadi prioritas penyerapan tenaga kerja. Kemudian, pengusaha atau investor lokal juga jangan sampai dilupakan. 

"Berkali-kali kami selalu bilang bahwa rakyat Batang jangan hanya jadi penonton,"tuturnya. 

Ia juga menyinggung berita tentang nasib investor lokal yang terkatung-katung saat membangun restoran. Jangan sampai hal itu jadi preseden buruk dan tanda ketidakberpihakan pada investasi lokal. 

Sebelumnya, nasib investasi seorang pengusaha lokal, Juhara Sulaeman, di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang terkatung-katung. Sudah membangun restoran, bahkan siap buka, manajemen proyek strategis nasional (PSN) itu justru membongkar dan berjanji melakukan relokasi. 

"Bangunan sudah jadi, lalu hendak kami lakukan opening pada 10 Februari 2022. Kemudian manajemen KITB pada sekitar akhir Januari minta di relokasi dengan alasan dilokasi sekarang bukan untuk lahan komersial." kata Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya itu, Senin (8/8). 

Bangunan awal berada di samping Marketing Gallery  KITB sudah mencapai 99%. Pihak manajemen berjanji akan membuat bangunan baru selama tiga bulan. Selama itu ada pemberian dana penalti yang disepakati. 

Di sisi lain, GM Corporate Secretary PT KITB, M Burhan Murtaki menyatakan tetap berpegang pada perjanjian. Diantaranya membangunkan resto di lokasi baru yang sudah disepakati dengan pihak investor. 

Burhan menuturkan ada miss komunikasi terhadap informasi soal relokasi tersebut. Pihaknya menjelaskan ada force majeur dalam proses pembangunan kembali bangunan restoran. Meliputi kenaikan harga material bangunan yang signifikan. 

"Akibatnya, mamj harus melakukan addendum atau pembaharuan kerjasama dengan penyedia saja. Hal itu yang membuat pekerjaan sementara berhenti," jelasnya.