KNPI Kabupaten Magelang Dorong Lahirnya Perda Kepemudaan

Sosial media (sosmed) telah menjelma menjadi tempat favorit berkumpulnya anak muda lintas negara, pintas budaya bahkan pintas agama. Interaksi di sosmed berjalan 24 jam, sehingga sulit bagi orang tua/guru dan lembaga pendidikan termasuk negara untuk dapat mengkontrolnya.


Hal itu disampaikan Edi Suharto, Kepala Bidang Kepemudaan, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magelang, dalam rapat koordinasi Kepemudaan 2023 di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga setempat, Rabu (24/5/2023).

Perubahan pola relasi masayarakat itu, menurut dia, tidak lepas dari fenomena yang terjadi beberapa tahun terakhir. Yakni, akibat arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi.

Edi melihat, pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memberi jaminan kecepatan informasi, sehingga membantu para pemuda untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan skill. Namun pada sisi lain, ternyata juga membawa dampak negatif.

"Informasi yang bersifat destruktif mulai dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas, radikalisme dan terorisme juga bisa terkoneksi dengan mudah tanpa dapat kita bendung, sehingga berpotensi melahirkan generasi muda baru yang memiliki pola pikir serba cepat, serba instant lintas batas dan cenderung individualistik dan pragmatik," katanya.

Di sinilah gerakan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo menemukan relevansinya. Hanya dengan pembangunan karakter, pemuda bisa menjadi kuat, tangguh dan kokoh menghadapi dampak negatif pada modernisasi dan globalisasi.

"Melalui gerakan revolusi mental dan pembinaan karakter inilah, kita berharap para pemuda Indonesia, terutama di Kabupaten Magelang dapat memiliki kemandirian untuk melangkah dengan bijak, lebih dewasa dan rasional serta selaras dengan nilai-nilai kebangkitan bangsa," harap Edi Suharto.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Magelang, Ariyanto, mengatakan, rapat koordinasi kepemudaan menjadi agenda tahunan KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan.

Forum itu diadakan dengan tujuan untuk mendengarkan kegelisahan kaum muda. "Mereka menyadari banyak potensi dari pemuda yang bisa dikembangkan, tetapi sayang fasilitasi itu belum maksimal," katanya.

Dari forum itu diharapkan akan lahir satu regulasi yang mengatur dan menjadi payung gerak bagi pemuda dalam bentuk Perda Kepemudaan di Kabupaten Magelang. Hal ini sesuai visi Bupati Magelang terkait pemberdayaan pemuda.

"Yang pasti kami ingin diberi dukungan baik dari sisi legalitas atau regulasi berupa Perda Kepemudaan, sehingga nanti bentuk fasilitasi pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda ini bisa sampai di jajaran paling kecil yaitu di tingkat desa," harap Ariyanto.

Tampak hadir, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Sarimin, serta perwakilan Pemuda KNPI, Perwakilan Pemuda Ansor, Perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Perwakila Pemuda Hindu, Perwakilan Pemuda Kristen, Perwakilan Pemuda Katolik dan Perwakilan Mahasiswa.