Kodam IV Diponegoro Tanggung Biaya Perawatan Korban Penusukan Oknum TNI di Jalan Imam Bonjol Semarang

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua orang menjadi korban penusukan seorang oknum anggota TNI di Jalan Imam Bonjol, Semarang, Senin (13/1) dini hari. Pelaku pun sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang.


Atas kasus ini, pihak Kodam IV Diponegoro bertanggung jawab penuh dalam pengobatan korban. Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui Kapendam IV Diponegoro Letkol Andy Soelistyo, usai kejadian. 

Korban penusukan mendapatkan jaminan bantuan biaya pengobatan yang ditanggung pihak Kodam IV Diponegoro. Ada pula, pihak secara khusus ditugaskan memantau kondisi korban. 

Kapendam IV Diponegoro Letkol Andy Soelistyo menjelaskan, terkait kejadian itu, atas nama Pangdam IV Diponegoro bertanggung jawab sepenuhnya menanggung perawatan dan pengobatan korban. 

"Bapak Pangdam sudah menjelaskan bahwa akan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan serta pengobatan sampai korban benar-benar sembuh. Seperti yang disampaikan beliau kemarin," kata Letkol Andy, Rabu (15/1). 

Sementara terkait proses hukum, Letkol Andy menyampaikan, masih menunggu proses penyidikan Denpom. "Belum ada informasi, masih dalam pemeriksaan Denpom," jelas Letkol Andy. 

Sebelumnya, dua orang mengalami luka-luka serius usai ditusuk seorang pria oknum anggota TNI, pada Senin (13/1) dini hari lalu. Diketahui, pelaku dan korban sewaktu kejadian, sama-sama dalam pengaruh minuman keras (miras).