Komite Pemilihan Tetapkan 23 Nama Calon Tetap Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng

Kongres Biasa (Pemilihan) Asprov PSSI Jateng telah mengumumkan nama-nama calon tetap Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng masa bakti  2022-2026.


Sebanyak 23 nama mulai dari calon ketua, calon wakil ketua hingga calon anggota telah ditetapkan dan akan diadakan pemilihan pada 28 Januari 2022 mendatang.

Ketua Komite Pemilihan, M. Sutrisno mengatakan penetapan nama calon tetap tersebut sudah melalui tahapan verifikasi penetapan calon sementara dan proses banding kandidat Komite Eksekutif. Tahapan tersebut dilakukan oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Asprov PSSI Jateng.

“Surat keputusan Calon Tetap Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng masa bakti 2022-2026 ini sudah ditanda tangani oleh saya sendiri selaku ketua KP dan Ketua KBP dan sudah disampaikan ke semua anggota Asprov PSSI Jateng,” kata Sutrisno kepada RMOLJateng, Selasa (18/1).

Sutrisno menyebut ada 23 nama yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap Komite Eksekutif yakni 1 calon ketua, 2 calon wakil ketua, dan 20 calon anggota. 

Namun pada hari ini, ia menyebut ada satu calon anggota yang mengundurkan diri karena alasan pekerjaan. 

Calon tersebut adalah Agung Waskito dari Blora. Sehingga saat pemilihan tanggal 28 Januari mendatang hanya akan ada 19 calon anggota yang bisa dipilih.

“Ya, ada satu yang mengundurkan diri dari Blora atas nama Agung Waskito, dan nanti semua calon tetap akan mengikuti pemilihan tanggal 28 Januari di Hotel Patra Semarang,” ungkapnya.

Nama Ketua Askot PSSI Kota Semarang, A. S Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menjadi calon ketua tunggal saat kongres pemilihan nanti.

Saat kongres pemilihan nanti, Sutrisno menjelaskan akan dipilih 1 ketua, 1 wakil ketua dan 7 anggota Komite Eksekutif Asprov PSSI Jawa Tengah masa bakti 2022-2026.

Saat pemilihan nanti akan ada 72 peserta kongres yang terdiri dari 34 Asosiasi Kota (Askot) dan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI se-Jateng serta 38 klub amatir di Jawa Tengah. Semua peserta kongres ini memiliki hak suara dalam pemilihan mendatang.

“Cuma Askot tegal yang tidak bisa ikut karena belum menyelenggarakan kongres setelah masa kepengurusan habis,” pungkasnya.