Konflik Perindo Karanganyar Meruncing, Kado Pahit Ulang Tahun

Bagaikan kado pahit di hari jadi ke IV, konflik internal DPD Partai Perindo Karanganyar semakin memanas.


Tak hanya tidak mengakui kepengurusan Perindo baru dibawah kepemimpinan Tukinem, 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta  calon kegislatif partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini pun menolak menghadiri peresmian kantor baru DPD Partai Perindo.

Bahkan permintaan dua pengurus DPP Partai Perindo yakni Ketua bidang OKK DPP Perindo, Yamin Tawari serta Ketua Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Budiyanto Darmastono yang mampir terlebih dahulu ke sekertariat DPD Perindo versi kepengurusan lama agar para pengurus DPC dan para Caleg datang di peresmian kantor baru, ditolak mereka.

Mereka memilih tetap bertahan dan meminta pada kedua pengurus DPP itu untuk kembali singgah ke sekertariat lama usai meresmikan sekretariat baru.

Sekertaris DPD Partai Perindo Karanganyar SK lama, Sartono secara tegas mengatakan penunjukkan Tukinem sebagai ketua DPD Perindo Karanganyar adalah inskonstitusional.

Pasalnya, menurut Sartono, nama yang diajukan ke DPW Perindo Jawa Tengah adalah Suyono, pengganti Margito yang mengundurkan diri. Kesepakatam penunjukan Suyono sebagai pengganti Suyono berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan oleh seluruh DPC yang ada.

Surat keputusan penunjukkan Tukinem sebagai  ketua DPD Perindo Karanganyar adalah inkonstitusional. Untuk itu, kami tetap menolak, Tukinem sebagai ketua," papar Sartono, Minggu (14/10/2018).

Menurut Sartono, bila DPP tidak mencabut SK penunjukan Tukinem sebagai ketua, seluruh DPC hingga DPR  Perindo Karanganyar sepakat mundur.

Surat pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh pengurus DPD dan DPC kami kirim pada Ketum. Bila diabaikan, kami siap mundur dan hanya fokus pada pencalegan saja," jelasnya.

Sementara itu, ketua bidang OKK DPP Perindo, Yamin Tawari, usai membuka kantor baru  DPD Perindo yang berada di Kelurahan Tegalgede Karanganyar Kota, mengatakan, dalam organsasi politik, pasti ada perbedaan pandangan. Setiap ada persoalan, menurut Yamin, harus diselesaikan secara internal.

Untuk menyelesaikan persoalan di Karanganyar, saya harus melihat fakta, mendengar aspirasi semua pihak , bagaimana memantapkan organisasi untuk menghadapi pemilu," jelas Yamin.

Yamin juga menegaskan, DPP Perindo tetap mengakui jika Tukinem sebagai ketua DPD Perindo Karanganyar, karena telah menerima SK dari DPP.

Karena yang menerima SK ibu Tukinem, ya otomatis beliau yang menjadi ketua dan diakui oleh DPP," jelasnya.

Usai menghadiri peresmian kantor DPD Perindo dibawah kepemimpinan Tukinem, kedua pengurus DPP itu pun kembali mendatangi kader Perindo yang tetap bertahan di kantor lama.

Kehadiran dua petinggi Perindo ini, selain membawa surat pernyataan sikap dan SK para DPC yang akan diserahkan pada Ketua Umum, juga ingin mendengarkan langsung apa alasan mereka menolak SK DPP tentang penunjukan Tukinem sebagai Ketua baru.