Korban Pencabulan Oknum Pelatih Voli Capai 13 Orang

Korban pencabulan oknum pelatih voli di Kabupaten Demak, Lulut Kusmiyanto, terus bertambah.


Hingga saat ini, sebanyak 12 korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya sejak tahun 2019 silam.

Dalam pengembangkan paska terbongkarnya kasus pencabulan di sebuah klub voli di Kecamatan Mranggen, Satreskrim Polres Demak, telah menerima laporan kasus dengan pelaku Lulut Kusmiyanto (39) warga Desa Kebangarum, Kecamatan Mranggen, sebanyak 13 laporan. 

Belasan korban merupakan anak didik pelaku.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menyatakan, telah menerima sebanyak 13 laporan dengan pelaku yang sama. Laporan tersebut didapat usai petugas melakukan penyidikan terhadap pelaku dan para korban  akhirnya berani melapor.

"Awalnya kita mendapat informasi terkait adanya kasus pencabulan. Kita bergerak cepat menangkap pelaku. Dari pengembangan, kita mendapat laporan bahwa korban ada sekitar 13 orang, dan semuanya sudah kami lakukan penyedikan," terang AKBP Budi Adhy Buono.

Dari 13 laporan polisi masuk, satu korban diantaranya tengah hamil delapan bulan. Korban sebelumnya diminta untuk tidak menceritakan kepada orang tua dan polisi dengan ancaman.

Bahkan, pelaku sempat menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan.

"Tersangka ini adalah oknum pelatih voli, setiap dia melakukan aksinya, dia mengiming-imingi akan diberikan perlengkapan bola voli, dan setelah latihan korban diberi uang. Dan ada satu korban yang hamil delapan bulan, sempat diancam untuk tidak memberitahu ke orang tua," tambah Kapolres Demak.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Demak telah melakukan pengembangan kasus. Diduga, masih banyak korban yang telah dicabuli oleh pelaku.