KPK Harus Kejar Aliran Dana Suap Zainudin Yang Diduga Untuk Baliho Zulhas

Muncul dugaan uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan untuk pemasangan baliho kakaknya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di wilayah Sumatera. Baliho itu menyambut perhelatan Pilpres 2019.


Menanggapi dugaan itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus yang menjerat ketu DPW PAN Lampung itu.

"KPK harus ingat bahwa penyelidikkan juga harus diarahkan bahwa uang korupsi itu kemana saja mengalirnya, atau uang korupsi itu dipakai buat apa saja. Ini penting, karena biasa uang korupsi juga dipakai untuk kegiatan politik, misalnya seperti dipergunakan untuk pemasangan baliho-baliho," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/7).

Terkait itu, dipertegas soal komisi antirasuah juga harus memeriksa Zulhas sapaan khas Zulkifli Hasan, Uchok bilang itu berpulang pada hasil penyidikan.

"Itu tergantung temuan KPK. Kalau ada mengarah ke sana, kenapa tidak," pungkasnya.

Zainudin Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan TA 2018.

Dia diduga mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan harus melalui orang kepercayaannya, Agus Bhakti Nugraha dengan total senilai Rp 20 miliar. Adapun total uang yang diamankan dalam OTT Zainudin sebesar Rp. 600 juta.