KPK, Usut Politik Uang Arinal-Nunik

Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menggeruduk Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ratusan massa berdiri menghadap kantor lembaga anti rasuah dengan membawa sejumlah banner dan kertas yang berisi tuntutan.

Mereka menuntut lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs itu untuk mengusut tuntas dana kampanye yang digunakan oleh pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) dalam Pilkada serentak 2018 di Provinsi Lampung.

Koordinator Lapangan Aksi, Rakhmat Husein mengatakan jika mereka menduga politik uang yang ditebar untuk membeli suara pemilih yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut tiga itu diberikan oleh PT Sugar Group Company (SGC).  

"Disini kehadiran kami meminta kepada komisioner KPK untuk mengusut tuntas aliran dana kampanye yang diberikan oleh perusahaan PT SGC," ujarnya di atas mobil komando di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Dari data yang disebutkan oleh Rahkmat, berdasarkan surat ijin yang diterbitkan Polda Lampung pasangan Arinal-Nunik melakukan kampanye di 100 persen jumlah desa yang ada di provinsi Lampung, yaitu sejumlah 2.543 desa.

KRLUPB tidak percaya jika dengan dana Rp 9 miliar yang telah dilaporkan keduanya dapat membiayai seluruh kegiatan dan membayar artis ibu kota yang ikut diboyong saat kampanye.

Mereka juga menduga dana kampanye yang digunakan oleh pasangan calon ini didapatkan dari aliran dana yang lain.

"Mungkin saja bukan hanya PT SGC yang memberikan dana kampanye kepada Arinal dan Nunik bisa-bisa saja juga dana yang sudah terindikasi dikorupsi oleh ibu Nunik yang mana beliau adalah anggota dewan DPR RI dari fraksi PKB sudah juga diperiksa oleh KPK RI terlibat dalaam kasus korupsi di Kementrian PUPR," tukasnya.