KPU Purworejo Sortir Surat Suara

KPU Kabupaten Purworejo mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024. Budi Agung/RMOLJateng
KPU Kabupaten Purworejo mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024. Budi Agung/RMOLJateng

Sebanyak 60 tenaga lipat dan sortir diturunkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purworejo mulai Kamis (31/10).


Proses sortir lipat dilakukan di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Purworejo di Jalan S. Parman Nomor 14, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. 

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyebutkan, pihaknya menerima surat suara dari percetakan pada 23 dan 24 Oktober lalu.

"Jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Purworejo untuk pemilihan bupati (pilbup) sebanyak 632.866 lembar plus 2.000 lembar untuk PSU (pemungutan suara ulang), dan untuk surat suara pemilihan gubernur (pilbup) 632.866 lembar," kata Jarot, Jumat (1/11).

Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih (DPT) Kabupaten Purworejo yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purworejo. Pun, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen.

Usai menerima logistik surat suara secara lengkap, KPU Kabupaten Purworejo melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Jarot memperkirakan, proses sortir dan lipat surat suara tersebut akan selesai selama lima hari. 

Diungkapkan, mekanisme sortir lipat surat suara yaitu ada 20 tim yang memproses sortir lipat. Mereka mengambil surat suara dan dicek apakah baik atau rusak. Kemudian, surat suara dilipat dengan bantuan alat yang telah disediakan oleh KPU. 

"Setelah itu, dihitung dan diikat dengan jumlah 20 lembar surat suara per-ikat. Lalu, dihitung, dicatat, dan disimpan lagi ke dalam dus surat suara," beber dia.

Diketahui, jumlah kebutuhan logistik Kabupaten Purworejo untuk Pilkada 2024 antara lain kotak suara berjumlah 2.816 buah, bilik suara sebanyak 5.568 buah, tinta 2.784 buah, kabel plastik berjumlah 16.704 buah, segel kertas sebanyak 67.457 buah, serta kebutuhan masing-masing surat suara pilgub dan pilbup sebanyak 632.866 lembar.

Sebelum melakukan proses sortir lipat surat suara, KPU Kabupaten Purworejo telah lebih dulu menyelesaikan perakitan kotak suara. 

Yakni, pada Sabtu (12/10) dengan melibatkan 15 orang untuk perakitan. Kondisi kotak suara seluruhnya dalam kondisi baik atau tidak ada yang rusak.