Kurir Paket Kecelakaan, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 442 Juta

Kasus meninggalnya kurir paket akibat kecelakaan yang sempat viral beberapa waktu mendapat perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Korban Yuslan Susilo (42) karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat meliputi santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah dilaporkan, manfaat jaminan pensiun diberikan secara lumpsum. Selaian itu, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.

"Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya," kata Anggoro, Kamis (23/2).

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ungkap Esti.

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menekankan bahwa hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.