Lagi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Delapan Pemuda Mabuk

Tim Sparta mengamankan sejumlah pemuda yang tengah pesta miras di dua lokasi di kecamatan Banjarsari Solo.
Tim Sparta mengamankan sejumlah pemuda yang tengah pesta miras di dua lokasi di kecamatan Banjarsari Solo.

Lagi, usai menggelandang empat pemuda yang mengganggu ketertiban warga lantaran asyik menenggak ciu, kini Tim Sparta Polresta Surakarta kembali mengamankan delapan remaja yang kedapatan mabuk akibat minuman keras (miras), Selasa (15/1).


Kedelapan pemuda itu diamankan di dua lokasi. Lokasi pertama yakni, pos ronda di dekat SMP 4 Muhammadiyah Surakarta sekira pukul 01.00 Wib.

Disini tim mengamankan empat warga, diantaranya AP(20), SR (49), AC (40) dan AW (36) keempatnya warga Banjarsari Solo.

"Penangkapan terhadap keempat warga tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang mengatakan adanya empat orang warga tengah asyik menegak minuman keras di Pos ronda setempat," Kapolresta Surakarta melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Sesampainya dilokasi tim sparta menemukan empat warga yang sedang asyik minum miras. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, ditemukan miras jenis Ciu yang dikemas dalam dua botol kemasan masing - masing berkapasitas ukuran 1,5 Liter dan 650 ml," papar Arifian lagi.

Lokasi kedua di Sumber kecamatan Banjarsari, hanya berselang 1 jam Tim Sparta mengamankan empat warga lagi, satu diantaranya perempuan. 

"Keempat pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah SBR (20), ORS (23),APS (20) dan 1 orang wanita inisial ADA (20) ," kata Arifian.

Penangkapan keempat pemuda tersebut berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center, bahwa di Sumber Banjarsari, Surakarta ada anak muda sedang melakukan pesta miras. 

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi sedang ada sekumpulan anak muda yang sedang melakukan pesta miras. selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 1 botol minuman keras jenis ciu ukuran 600 ml," jelasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti mirasnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.