Langgar Lalu Lintas, Beberapa Truk Dump Ditilang

Dalam rangka menciptakan situasi aman lantas di wilayah hukum Polres Demak, Sat Lantas Polres Demak mengadakan penertiban kendaraan Dump Truk di Jalan Kebon batur Kecamatan Mranggen, Jumat (26/07).


Sejumlah kendaraan diberhentikan untuk diperiksa kelengkapannya baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan seperti terpal penutup muatan.

Selain itu, pengemudi truk yang kedapatan melanggar peraturan didata dan diberikan pembinaan serta himbauan tertib berlalu lintas

"Hasil penertiban kendaraan, didapati 4 pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas. Kami akan gelar rutin di titik titik yang menjadi lintasan truk truk ini," ujar Kasat Lantas Polres Demak, Akp Eko Rubiyanto.

Setelah diberikan sangsi berupa tilang, para pengemudi truk diberikan himbauan keselamatan berlalu lintas dan juga dihimbau untuk menutup muatannya yang ada di bak truk menggunakan terpal guna meminimalisir barang muatan jatuh ke jalan sehingga membahayakan pengguna jalan raya.