Karena melanggar aturan PKM Kota Semarang, Karaoke Inul Vista di jalan Mugas (Tri Lomba Juang) disegel Satpol PP Kota Semarang, Rabu (30/6/2021) malam.
- Kejari Kudus Lidik Dua Kasus Dugaan Korupsi
- BASARNAS Semarang Menemukan Kakek Terapung di Sungai Banjir Kanal Timur
- Dua Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Sawah Asal Banjarnegara Dibekuk
Baca Juga
Pasalnya, dalam pengetatan PKM tempat hiburan ditutup sementara, tapi Inul Vista nekat beroperasi meski dengan mengelabui petugas.
Selain Inul Vista, dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ini, petugas juga menyegel Luna Hijab karena melanggar jam operasional.
Fajar Purwoto mengatakan, ketika pihaknya menghampiri karaoke Inul Vista, petugas sempat dikelabuhi pihak manajemen. Lampu penerangan utama dipadamkan seolah olah tak beroperasi.
"Namun saat kita sisir, kita dapati sejumlah pemandu lagu dan beberapa pria. Kita perintahkan keluar dan kita segel," tandas Fajar, Kamis (1/7/2021).
Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini mengaku geram atas kelakuan pihak manajemen Inul Vista karena sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PKM.
"Ini melanggar aturan dinas pariwisata. Kita cek ternyata didalamnya luar biasa banyak orang. Ini jelas melecehkan aturan yang dibuat kepala dinas pariwisata," jelasnya.
Dia pun memperingatkan pihak manajemen agar tak merusak segel dan tidak nekat beroperasi kembali. Sebab, jika nekat, pihaknya bakal memberikan sanksi lebih berat. Mulai dari penyegelan selamanya hingga peninjauan kembali ijin operasional
"Bisa saya segel seterusnya dan pencabutan ijin. Nanti akan kami sampaikan ke dinas pariwisata agar ijin operasional Inul Vista ditinjau ulang," tandas dia.
Sementara Luna Hijab terpaksa disegel karena melebihi jam operasional PKM yakni pukul 20.00.
- Polisi Kembali Umumkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Napi
- Niat Untung, Jadi Buntung: Dua Pencuri Kena Batunya
- Masyarakat Semarang Khawatir Gangster Semakin Brutal