Lapak Pedagang Liar di Pasar Genuk Dirobohkan Satpol PP

Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Pasar Genuk dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang, Senin (1/8). RMOL Jateng
Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Pasar Genuk dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang, Senin (1/8). RMOL Jateng

Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Pasar Genuk dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang. Lapak tersebut berada di area pintu masuk Pasar Genuk.


Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memimpin langsung pembongkaran 15 lapak pada Senin (1/8). "Penertiban dilakuka karena pedagang berjualan dilokasi yang tidak sesuai untuk berjualan," kata dia. 

Perobohan lapak tersebut, lanjut Fajar yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis, dilakukan lantaran para pedagang menghalangi akses pintu masuk pasar dan mengganggu lalu lintas jalan sekitar.

"Permasalahan ini sudah larut lama ya. Akses pintu masuk pasar dipenuhi para pedagang. Dan ini perintah dari Pak Wali," kata Fajar.

Fajar menyebut pedagang yang berdagang di tepi jalan sebenarnya sudah mendapat tempat di Pasar Banjardowo dan Pasar Genuk lantai dua. Namun para pedagang tetap membandel yang menggelar lapak di tepi jalan.

"Mereka ini dagang dari jam 00.00 sampai jam 10.00 WIB. Mereka ini ndablek. Berjalannya waktu, pak lurah dan kepala dinas perdagangan sudah menegur tiga kali agar tak di tepi jalan. Namun masih pada nekat," bebernya.

Dalam penertiban tersebut, Fajar menegaskan kepada para pedagang untuk bisa menempati lapak di Pasar Genuk lantai dua dan Pasar Banjardowo.

"Satpol PP bakal patroli dan tindak tegas di lokasi pasar tersebut," pungkasnya.