Legislator Maluku Minta Fahri Hamzah Introspeksi Diri

Politisi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends tak terima dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang pernah mengatakan kinerja legislator asal Maluku tidak efektif dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.


Barends menilai Fahri telah berlaku tak etis. Pasalnya, pernyataan dia itu sudah "menyerang" angggota dewan dari Dapil lain. Sementara Fahri sendiri berasal dari Dapil berbeda, dalam hal ini Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai salah satu Anggota DPR yang berasal dari Dapil Maluku, Barends menjelaskan dirinya telah berupaya keras memperjuangkan berbagai aspirasi warga Maluku. Termasuk memperjuangkan dibuatnya RUU Provinsi Kepulauan dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Beliau telah menelanjangi dirinya sendiri dengan nyata-nyata mengakui ketidaktahuannya soal kedua isu tersebut, khususnya untuk RUU Provinsi Kepulauan," ujar Barends dalam pernyataan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/7).

Barends kemudian meminta Fahri untuk mengintrospeksi diri. Sebab, sebagai anggota dewan Dapil NTB, Fahri malah kerap kali mengeluarkan pernyataan yang memicu konflik ketimbang mencari solusi pemecahan masalah bangsa.

"Apa saja yang telah Fahry perjuangkan untuk NTB selama tiga periode di DPR? Lebih banyak kontroversinya ketimbang kerjanya," ketusnya.

Barends menambahkan NTB merupakan salah satu provinsi kepulauan. Fahri yang juga sebagai pimpinan DPR RI harusnya bertanggungjawab penuh atas lolosnya undang-undang yang selama ini mereka perjuangkan

"Beliau tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan yang sekarang berubah judulnya menjadi RUU Daerah Kepulauan," pungkas Barends.

Pernyataan kontroversi Fahri Hamzah itu disampaikannya dalam sebuah forum diskusi bertajuk "Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan" di Kota Ambon, Rabu (18/7) lalu.