LPSK Datangi TKP Terbunuhnya ASN Bapenda Kota Semarang di Kawasan Marina

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi TKP penemuan mayat dan motor terbakar yang teridentifikasi ASN Bapenda kota Semarang Iwan Boedi P di kawasan Marina Semarang Barat. Peninjauan lapangan ini didampingi Kapolrestabes Semarng Kombes Irwan Anwar, Kamis (29/9) sore.


Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kedatanganya ke Semarang setelah pihaknya mendapat permohonan perlindungan saksi yang diajukan terkait kasus pembunuhan ASN Semarang

"LPSK mendapat permohonan perlindungan tiga saksi dari peristiwa pembunuhan Iwan Boedi, namun masih kita dalami," ujar Wakil ketua LPSK Edwin Partogi.

Edwin enggan mengungkapkan tiga saksi yang mengajukan perlindungan tersebut. Menurutnya, dalam kunjungannya ke Semarang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait salah satunya Polrestabes Semarang. Pihaknya juga telah memintai keterangan dari tujuh saksi dalam peristiwa pembunuhan Iwan Boedi.

Pihaknya akan mengumpulkan data dan keterangan untuk selanjutnya akan dibahas.

"Nanti akan diputuskan untuk dikabulkan atau ditolak terkait perlindungan saksi tersebut," imbuhnya.

Pemberian perlindungan saksi ini, kata Edwin,  mungkin saja diberikan  meskipun belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya menganggap pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang bisa membuka kasus ini menjadi terang.

"Ancaman faktualnya  belum ada, tapi ancaman potensialnya ada," pungkasnya.

Sementara itu,  Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan,  seluruh perkembangan dalam penyelidikan kasus kematian Iwan Boedi telah dijelaskan kepada LPSK. Pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan terus mendalami keterangan para saksi dalam upaya pengungkapan kasus ini.

"Kita profesional dan akan terus melakukan pengungkapan kasus ini," pungkasnya.