Mabuk Bareng, Sepeda Motor Raib Disikat Teman

Seorang anak di Wonogiri menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pelakunya juga masih dibawah umur, yang saat ini sudah ditahan oleh jajaran Polres Wonogiri .


"Ada kejadian pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku berstatus sebagai anak. Untuk pelaku telah ditahan," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (10/2).

Ia mengatakan,  kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi di kawasan Patung Bedhol Desa (PT Jasa Tirta) tepi Waduk Gajahmungkur Wonogiri tepatnya di Lingkungan Pencil Kelurahan Wuryorejo Kecamatan Wonogiri, Rabu (8/2) sore.

Indra memaparkan, korban pencurian dengan kekerasan itu adalah ASS (15),  warga Desa Setrorejo Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Sedangkan pelaku UGG (15),  warga Desa Semin Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri. Kejadian itu berawal saat pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB, ayah korban mendapatkan kabar dari petugas Polres Wonogiri jika anaknya ditemukan oleh warga dalam keadaan setengah sadar di kawasan Patung Bedhol Desa (PT Jasa Tirta) tepi Waduk Gajahmungkur Wonogiri juga dikenal dengan sebutan kawasan Plaza. Di tubuh korban  terdapat luka di bagian pergelangan tangan sebelah kanan.

Selain itu, barang milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi AD 6338 TI dan sebuah handphone merek Samsung warna hitam sudah hilang.

"Dari keterangan korban, terakhir korban pergi ke area Plaza bersama pelaku. Waktu itu korban meminum minuman yang diberikan oleh terlapor yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Indra.

 Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono menambahkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.