Malam Tahun Baru, Solo Diimbau Steril Dari Petasan Dan Kembang Api

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo kembali menegaskan masyarakat Solo dilarang menyalakan petasan dan kembang api sama seperti perayaan di tahun sebelumnya pada perayaan tahun baru.


Bahkan pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 334/3826 tentang Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2019. Surat Edaran (SE) tersebut walikota meminta seluruh lurah dan camat untuk mengimbau kepada warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.

Perayaan tahun baru di Kota Solo steril dari letusan kembang api. Alasan pelarangan tersebut bisa membahayakan lingkungan. Sebagai gantinya perayaan pergantian malam tahun baru yang akan berpusat di halaman Balai Kota Solo dengan menggelar acara berbasis budaya.

"Nanti di halaman (balaikota) ada gong (gamelan) yang ditabuh secara serentak tepat di malam pergantian tahun. Kami minta tidak ada pesta kembang api atau petasan," jelas Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (23/12).

Menurutnya masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk ikut memeriahkan pergantian tahun. Apalagi sudah banyak daerah lain yang juga menerapkan hal yang sama melarang pesta kembang api dan menyalakan petasan.

"Kan tidak selalu identik dengan (menyalakan) kembang api," ujarnya.  

Rencananya selain di Balaikota Solo, ada lima panggung hiburan yang disiapkan untuk menghibur masyarakat di malam pergantian tahun diantaranya di Kawasan Gladag, Koridor Ngarsopuro, Sriwedari, Grand Mall dan depan Hotel Diamond.