Marak Perang Sarung, Polres Kebumen Gencarkan Patroli

Perang sarung berujung maut yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu wajib menjadi pembelajaran bersama terutama orangtua untuk lebih ekstra mengawasi pergaulan anaknya. 


Bukan hanya di kota besar, kasus perang sarung juga sudah ditemukan di Kebumen dan menjadi catatan sendiri bagi Polres Kebumen. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, meski awalnya hanya sebuah candaan hal tersebut bisa berujung kasus Pidana. 

"Jika ada korban jiwa yang diakibatkan dari perang sarung, tentu konsekuensinya pelaku akan dihadapkan dengan hukum. Pelaku bisa dipidanakan," jelas AKP Heru, jumat (31/3/2023) dini hari. 

Lanjut AKP Heru, kini Polres Kebumen tengah gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli, antisipasi hal tersebut serta kenakalan remaja lainnya. 

Patroli dilakukan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran ke sejumlah titik yang disinyalir untuk perang sarung. 

"Kita sudah beberapa kali membubarkan aksi perang sarung. Belum lama, kami membubarkan perang sarung di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, serta Jalan Alang-alang Amba, Kecamatan Karanganyar," kata AKP Heru. 

Dengan maraknya kejadian perang sarung di Kebumen, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh orangtua untuk ikut mengawasi anaknya. 

Kasus yang pernah ditemukan Polres Kebumen pada beberapa tahun lalu, sarung diberi pemberat batu untuk memukul lawan. 

Ini akan sangat berbahaya ketika mengenai kepala atau anggota badan lainnya, dan bisa berujung fatal. 

Menurut AKP Heru, candaan perang sarung jangan dianggap sepele setelah mengakibatkan korban jiwa karena hal tersebut. 

"Kami tidak ingin hal demikian terjadi di Kebumen. Maka kami minta bantuan orangtua, untuk juga mengawasi anaknya," imbuhnya. 

Selain perang sarung, yang menjadi perhatian khusus lainnya adalah masalah petasan, aksi minum-minuman keras, hingga balap liar. 

Warga diminta berperan aktif melaporkan ke Polres Kebumen jika mendapati hal tersebut di daerah tempat tinggal masing-masing. 

"Jika melihat ada warga yang membuat petasan, menjual miras, hingga balap liar, jangan segan untuk lapor ke Polres atau Polsek terdekat. Kalau tidak, bisa langsung melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing," pungkasnya.