Mardani: Alquran Jadi Barang Bukti Teroris Itu Tindakan Bodoh

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengecam keras penggunaan Alquran sebagai barang bukti kasus terorisme. Menurutnya, hal tersbeut merupakan suatu tindakan yang bodoh.


"Janganlah bertindak bodoh, kita tidak sedang berhadapan dengan kitab suci, kita tidak sedang berhadapan dengan agama, kita berhadapan dengan orang sakit orang sesat, orang berbahaya yang harus ditindak dengan tindakan keras," kata Mardani, di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Kata dia, jika Alquran masuk dalam kategori barang bukti kegiatan teroris, maka itu berarti menuduh bahwa semua masjid yang ada di tanah air juga terindikasi terorisme.

"Setiap yang punya Alquran apa berarti teroris? Jangan bodoh. Kita itu punya 80 ribu babinsa dan kamtibmas jadi sudah tercover semua, jadi kesalahan bukan pada orang lain. Tapi pada kita sendiri, pemerintah jangan ngeles lah," tutup Mardani seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Sejumlah terduga teroris ditangkap di berbagai penjuru negeri pasca rangkaian teror bom terjadi. Namun demikian, langkah polisi menjadikan Alquran sebagai barang bukti pelaku teror bersama dengan barang bukti lain seperti buku jihad, bendera ISIS, dan bom yang belum dirakit menimbulkan kekecewaan.

Sejumlah pihak kecewa lantaran polisi menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan itu. Bahkan mengundang reaksi sebagaimana tertuang dalam petisi bertajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan" di laman situs change.org pada Kamis (17/5) kemarin.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Umat Islam ini sudah ditandatangani lebih dari 1.800 orang. Petisi itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Mabes Polri telah mengklarifikasi soal adanya petisi tersebut. Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Kombes Pol. M. Iqbal menyebut bahwa pihaknya tidak pernah menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan.

"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Alquran sebagai barang bukti kejahatan," kata kepada wartawan, Sabtu (19/5).

Jelas Iqbal, 90 persen penyidik di Densus 88 Polri adalah muslim dan Kadensus Irjen Pol. M. Syafii pun sangat taat ibadah.

"Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Alquran," ungkap Iqbal.

Dengan demikian, para penyidik sangat paham bahwa tidak ada hubungannya antara Alquran dengan aksi terorisme.

"Karena aksi teror itu sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tutup Iqbal.