Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang mengirim jaksanya mendatangi SMAN 1 Subah. Para jaksa mengajar para siswa agar melek hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
- Kemendag Temukan Peredaran 1800 Liter Minyakita Palsu di Sragen
- Minta Diantar ke Toilet, Anak Punk di Batang Justru Jadi Korban Rudapaksa
- Ditetapkan Tersangka, Perekam Video 'Wik-wik' 'Skandal Salatiga 35 Detik' Tidak Ditahan
Baca Juga
"Tujuannya, agar siswa-siswi lebih mengenal Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan mengenal hukum," kata Kasubsi Perdata Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Negeri Batang, Dedi Riyanto, Senin (19/9).
Ia menjelaskan, ada 60 siswa yang mengikuti kegiatan itu. Menurutnya, selama penyampaian materi para pelajar antusias menyimak dan mengenal hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan pendidikan sadar hukum perlu diajarkan sejak dini. Sehingga, merekq menjadi generasi penerus bangsa yang lebih sadar hukum.
"Sehingga mereka, para siswa tidak salah langkah melakukan kegiatan melawan hukum," ucapnya.
Kepala SMA Negeri 1 Subah, Saefudin merasa kegiatan itu sangat bermanfaat, tidak hanya siswa tapi juga para guru. Terutama tentang pengetahuan mengenai masalah hukum.
"Semoga para siswa atau guru tidak terjerat masalah hukum dengan pengetahuan yang didapat," pungkasnya.
- Korban Pencabulan Oknum Pelatih Voli Capai 13 Orang
- Terapi Uap Aroma Terapi untuk Warga Binaan Rutan Batang
- Tim Advokasi Tolak SP3 Pemkab Sintang soal Pembongkaran Masjid JAI