Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Pantau Netralitas ASN

Memasuki masa resmi kampanye, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar tegaskan pihaknya memberlakukan pengawasan ekstra terutama  terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pelaksanaan pemilihan legisltaif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan berlangsung secara serentak pada bulan April 2019 mendatang.


Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita, sampaikan, fokus utama pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah 'pantau' netralitas ASN,  TNI, Polri juga  perangkat desa. Kepada masyarakat juga diminta proaktif pasang mata dan teling, jika ada temuan, ada dugaan mereka tidak bersikap netral bisa melapor ke Bawaslu.

"Sedari awal kita sudah fokus melakukan pengawasan. Kita juga minta masyarakat segera melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan soal tidak netralnya  institusi tersebut," jelasnya, Senin (24/09).

Nining sampaikan, selama pelaksanaan kampanye dihimbau tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada intimidasi, termasuk  melakukan kampanye hitam (black campaign) juga tindakan yang bersifat provokatif dan bisa merusak pesta demokrasi ini," lanjut Nuning.

Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono sampaikan, para ASN di Karanganyar sudah mengetahui batasan apa yang boleh dan tidak boleh  dilakukan dalam kapasitasnya sebagai ASN. Diantaranya adalah ASN  harus bersikap netral dalam pemilu. Meski  bersikap netral akan tetapi ASN juga memiliki hak pilih untuk memilih calon sesuai nuraninya.

"ASN, (mereka) mengatahui batasan apa yang harus dilakukan (netral). Meski begitu, mereka juga punya hak pilih. Gunakan hak pilih dengan baik, dan jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemilu," pungkasnya.