Memasuki masa resmi kampanye, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar tegaskan pihaknya memberlakukan pengawasan ekstra terutama terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pelaksanaan pemilihan legisltaif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan berlangsung secara serentak pada bulan April 2019 mendatang.
- Gugatan Masa Jabatan Wapres Blunder Demokrasi
- Simulasi Pengendalian Massa Karanganyar Dalam Upaya Wujudkan Kamtibmas
- Ketua DPC Kota Salatiga Instruksikan Menangkan Ganjar dan Partai
Baca Juga
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita, sampaikan, fokus utama pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah 'pantau' netralitas ASN, TNI, Polri juga perangkat desa. Kepada masyarakat juga diminta proaktif pasang mata dan teling, jika ada temuan, ada dugaan mereka tidak bersikap netral bisa melapor ke Bawaslu.
"Sedari awal kita sudah fokus melakukan pengawasan. Kita juga minta masyarakat segera melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan soal tidak netralnya institusi tersebut," jelasnya, Senin (24/09).
Nining sampaikan, selama pelaksanaan kampanye dihimbau tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada intimidasi, termasuk melakukan kampanye hitam (black campaign) juga tindakan yang bersifat provokatif dan bisa merusak pesta demokrasi ini," lanjut Nuning.
Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono sampaikan, para ASN di Karanganyar sudah mengetahui batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kapasitasnya sebagai ASN. Diantaranya adalah ASN harus bersikap netral dalam pemilu. Meski bersikap netral akan tetapi ASN juga memiliki hak pilih untuk memilih calon sesuai nuraninya.
"ASN, (mereka) mengatahui batasan apa yang harus dilakukan (netral). Meski begitu, mereka juga punya hak pilih. Gunakan hak pilih dengan baik, dan jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemilu," pungkasnya.
- Ahmad Luthfi Inginkan Masyarakat Desa Cerdas Kelola Mandiri Peluang Ekonomi Kreatif
- Bupati Kendal Dico Ganinduto Siap Maju di Pilwakot Semarang
- Cagub Ahmad Luthfi Blusukan Puluhan Kali di Pasar