Seorang laki-laki paruh baya ditangkap tim Elang Polsek Semarang Utara lantarang diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah runah kos di Jakan Satria Selatan II, Plombokan, Semarang Utara, Jum'at (18/9/2020) dinihari.
- Pria Tewas di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari
- Ditagih Sisa Uang Jual Sawah, Tumian Bacok Ibunya
- Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Mapolresta Magelang
Baca Juga
Kapolsek Semarang Utara AKP Dani Kurniawan mengungkapkan lelaki yang dtangkap tersebut bernama Kasani (38).
Ia ditangkap setelah Polsek Semarang Utara mendapat laporan dari pemilik kos yang ketakutan saat mengetahui ada seorang lelaki bersembunyi di dalam kamar mandi. Tidak butuh waktu tim elang yang dipimpin oleh Aiptu Agus Supriyanto langsung mendatangi TKP.
"Kita langsung terjunkan tim Elang dan Resmob ke TKP. Untuk menghindari amukan massa, anggota langsung membekuk dan menangkap serta membawa secepatnya ke Mapolsek Semarang Utara," ungkap AKP Dani Kurniawan kepada
Dari pemeriksaan awal menurut mantan Kasatlantas Purworejo ini pelaku masih berubah ubah saat anggota melakukan interogasi. Diduga pelaku ini masuk dan bersembunyi ke kamar mandi lantaran hendak mencuri.
AKP Dani juga menambahkan untuk lebih detail pemeriksaan terhadap pelaku, untuk sementara pihaknya masih melakukan penahanan sambil menununggu bisa diajak komunikasi terlebih dahulu.
"Melakukan Patroli Malam rutin, antisipasi gangguan kamtibmas 3C ( Curas, Curat dan Curanmor ), tawuran serta tindak kriminal lainnya," pungkasnya.
- Penyelidik KPK Cecar Politisi PSI Soal Dugaan Komitmen Fee Formula E
- Narkoba Masuk Ponpes Di Jateng, Satgas Anti Narkoba Ponpes Dibentuk
- Ngeri, Begini Cara Siswa SMK Membunuh Driver Taksi Online