Minim Lokasi, KPUD Grobogan Tempatkan Kotak Suara di Delapan Lokasi Terpisah

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan bersama KPUD Grobogan saat lakukan pengecekan kotak suara di Gudang Mayahan, Selasa, (2/1). Foto : Rubadi
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan bersama KPUD Grobogan saat lakukan pengecekan kotak suara di Gudang Mayahan, Selasa, (2/1). Foto : Rubadi

KPUD Grobogan menempatkan kotak suara pemilu di delapan titik lokasi terpisah di Kabupaten Grobogan. Hal itu guna mempermudah dalam merangkai kotak suara. 


Ketua KPUD Grobogan Agung Sutopo mengatakan, delapan lokasi yang menjadi tempat kotak suara yakni Gedung Dewi Sri, Gudang Mayahan, Gor Tlogotirto, Gor Tegowanu kulon, Gor Kaliwenang, Gor Ketangirejo, Gor Leyangan, dan Gor Klambu.

Menurutnya penempatan kotak suara di lokasi terpisah akan mempermudah dalam perangkaian, mengingat masa pemilu cukup pendek. 

"Berkaca dari penanganan 2019 lalu, nyaris keteteran terkait pengerjaan rangkaian kotak suara, agar penanganan bisa lebih cepat dan selesai tepat waktu," ucapnya, Rabu (3/1). 

Dikatakannya, untuk kotak suara yang ada saat ini relatif aman. Pihaknya sudah melakukan pengecekan kondisi kotak suara bersama Kapolres Grobogan. "Untuk kotak suara aman, kondisi bagus dan lokasi juga memadahi," tuturnya. 

Dijelaskan, pemilihan titik lokasi kotak suara juga bertujuan untuk mempermudah dalam menangani perangkaian. Karena dengan lokasi yang memadahi pengerjaan bisa dilakukan secara serentak. 

"Di tahun 2019 pengerjaan tidak bisa bareng, sehingga sempat ketar ketir, Alhamdulillah bisa selesai tepat waktu, sehingga tidak ada kendala," imbuhnya. 

Agung menambahkan, untuk lokasi surat suara semua terpusat di Dewi Sri. Saat ini sudah ada surat suara DPR dan DPRD Jateng. "Untuk surat suara, presiden, DPD dan DPRD Grobogan belum datang," pungkasnya.