Miris, Banyak Pasangan Remaja Terjaring Razia Sedang Berduaan di Kamar Kos

Tim gabungan Satpol PP, Polres beserta Kodim 0709 Kebumen kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia ini dalam rangka penegakkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Sasaran razia adalah sejumlah tempat penginapan kos maupun hotel di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Gombong, Sabtu dini hari (16/07/2022). Mirisnya, saat merazia tempat kos, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri yang usianya masih remaja. Bahkan, ada pula seorang remaja pria dengan dua wanita berada dalam satu kamar.

Keempat pasangan remaja ini selanjutnya didata dan digelandang ke Markas Satpol PP Kebumen untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk efek jera, mereka juga diminta wajib lapor ke Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto menjelaskan, razia ini sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi.

“Atas dasar Perda dan banyaknya aduan masyarakat, kita gencar melakukan razia, dan tadi kita mendapati empat remaja yang bukan pasangan resmi didalam kamar kos. Bahkan ada satu pria tidur bersama dengan 2 wanita didalam kamar,” jelas Danang.

Selain pasangan tidak resmi, dalam razia ini, petugas juga mendapati puluhan botol bekas miras di dalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar tingkat SMA. Dari temuan itu, petugas menduga kedua pelajar tersebut sering mengonsumsi minuman keras di dalam kamar kos. “Tadi kami juga menemukan banyak bekas botol miras di kamar yang dihuni dua orang pelajar. Bisa jadi itu bekas minuman keras yang dikonsumsi mereka,” ungkapnya.

Melihat kondisi banyaknya remaja yang terjaring razia, petugas mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra putrinya. Pemilik kos juga diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos. Ini dilakukan agar tercipta ketertiban umum yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitarnya.