Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menyediakan layanan referensi kepemiluan pada masyarakat. Tiap warga bisa mencari informasi baik offline maupun daring melalui Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Batang.
- Hampir Dua Pekan, Greget Kampanye Belum Terasa di Kabupaten Magelang
- Pilkada Karanganyar, Gerindra Siapkan Tiga Kader Internal Jadi Cawabup
- Bawaslu Karanganyar Siap Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Baca Juga
"Keberadaan JDIH sebagai alat edukasi bagi publik, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum atau produk hukum yang mereka butuhkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, saat diwawancara, kemarin.
Ia menjelaskan esensi JDIH sebagai sistem yang memanfaatkan peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya.
"Tujuannya adalah memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya mudah dan murah, tetapi juga cepat dan akurat," kata Mahbrur lagi.
Sebagai contoh, JDIH Bawaslu menyediakan beragam informasi, mulai dari Peraturan Bawaslu, Putusan Penanganan Pelanggaran, hingga Surat Keputusan.
"Masyarakat bisa mengakses melalui Pojok JDIH Bawaslu Batang di Sekretariat Bawaslu Batang, yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Batang. Atau bisa akses ke informasi JDIH juga dapat dilakukan melalui laman resmi https://jdih.bawaslu.go.id," paparnya.
Mahbrur menekankan bahwa tidak hanya melalui situs web, JDIH Bawaslu juga hadir dalam bentuk aplikasi berbasis Mobile Android, yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
"Dalam konteks JDIH berbasis mobile, Mahbrur menegaskan bahwa Bawaslu menargetkan segmen pencari data dengan mobilitas tinggi. Agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses JDIH Bawaslu melalui gawai atau gadget masing-masing," ucapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farichin, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan JDIH Bawaslu sebagai referensi utama. Data hukum kepemiluan tersedia secara lengkap di JDIH.
"Bawaslu Kabupaten Batang berupaya menghadirkan solusi modern untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat, memberikan kemudahan akses, dan mendukung transparansi dalam ranah kepemiluan," pungkasnya.
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Undang 37 Ormas se Kabupaten Batang
- Dobrak Kekakuan Formalitas, Bawaslu Batang Luncurkan Buku SDM Pengawasan Adhoc serta Lomba Poster
- Program Seragam Gratis Untuk Pelajar, Profesional Ini Daftar Cawabub Ke Partai Gerindra Karanganyar