Beredar video seorang qori’ yang tengah melantunkan ayat suci Al-Quran pada saat acara Maulid Nabi tiba-tiba disawer oleh jamaah viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari para netizen.
- FKSPN Gelar Mimbar Bebas "Buruh Jateng Panggil Penguasa"
- Sido Muncul Targetkan Penjualan Tumbuh 10 Persen pada Tahun 2023
- Buka Rakernas JMSI, Firli Bahuri Dengungkan Indonesia Bebas Korupsi
Baca Juga
Diketahui qori’ yang disawer tersebut bernama Nadia Hawasyi. Saat itu Nadia tengah melantunkan ayat suci di Masjid Al-Ikhlas Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Banten.
Dalam video tersebut terlihat seorang jamaah menyebarkan uang kepada Nadia seperti sedang menyawer biduan dangdut. Bahkan jamaah lainnya ada yang menyelipkan yang didalam jilbab yang dikenakan oleh Nadia.
Viralnya video tersebut membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji angkat bicara. Daroji mengatakan jika perbuatan tersebut sangat tidak pantas dan tidak etis karena dilakukan dalam acara keagamaan.
"Menurut saya itu tidak etis," kata Ahmad Daroji, Jumat (6/1/2023).
Daroji menegaskan peristiwa tersebut bisa saja ditarik ke ranah penghinaan atau penistaan agama. Pihaknya juga menyebut perilaku tersebut bisa masuk unsur pidana.
"Mungkin karena itu penghinaan ya bisa jadi bisa dibawah ke ranah pidana juga," tuturnya.
Namun pihaknya menghimbau kepada pelaku penyawer yang viral ini untuk segera meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
"Kalau sudah minta maaf ya sudah kita maafkan," ucapnya.
Daroji meminta kepada masyarakat yang merasa tidak terima dengan perilaku penyawer tersebut untuk tidak lagi memperpanjang masalah tersebut.
"Tapi memang sebaiknya permasalahannya jangan diperpanjang dan saya sarankan untuk minta maaf saja," pungkasnya.
- JMSI Jateng Salurkan Bantuan Paket Sembako dari Kapolri untuk Wartawan
- MIK Semar Luncurkan Dua Mobil Siaga
- Lestari Moerdijat : Bangun Kepedulian dan Solidaritas Warga Hadapi Virus Corona