Mulai 1 Januari, Tarif Tes Antigen di Stasiun Cuma Rp 35.000

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.


Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.

Pada periode 17 s.d 29 Desember 2021, Kris menyebut jika KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak Rapid Test Antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kris melalui siaran persnya, Jumat (31/12).

Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 30 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, KAI telah menjual 126.709 tiket KA Jarak Jauh atau sebanyak 41% dari total kapasitas tempat duduk yang KAI sediakan sebanyak 309.294 tempat duduk.

Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"KA yang menjadi favorit masyarakat pada periode libur tahun baru tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Bengawan (Pasarsenen - Purwosari pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), dan KA Argo Lawu (Gambir - Solobalapan pp)," jelasnya.