Mulai Hari Ini, PKL Depan SCJ di Pindah ke Jalan Inspeksi

Dinas Perdagangan Kota Semarang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada didepan Shopping Center Johar (SCJ) ke samping kiri SCJ atau di Jalan Inspeksi. 


Pedagang yang sebelumnya memenuhi bahu jalan seperti pedagang angkringan, pedagang pecah belah dan alat rumah tangga kini sudah tidak terlihat lagi didepan SCJ.

Bahkan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, didepan SCJ sudah didirikan papan peringatan larangan berjualan sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2018 tentang penataan PKL. 

Petugas Satpol PP juga membongkar lapak pedagang yang masih ada didepan Jalan Ki Narto Sabdo.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan pemindahan pedagang ke Jalan Inspeksi bertujuan agar sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo terlihat bersih dan rapi dari para PKL.

“Permasalahan disini sudah lama dan memang belum ada relokasi. Kami sudah mengurai masalahnya dan nanti pedagang didepan SCJ ini akan kami pindah ke samping kiri di Jalan Inspeksi dan saya laporkan ke Wali Kota,” kata Fajar saat memimpin pemindahan pedagang didepan SCJ, Kamis (30/3).

Meski demikian, beberapa pedagang sempat bersitegang dengan petugas  perihal pemindahan ini. 

Mereka meminta masih bisa menempati tempat didepan SCJ paling tidak hingga Lebaran. 

Namun setelah diberikan penjelasan dan dijanjikan nantinya akan bisa menempati SCJ lantai 1 dan 2 setelah kontrak berakhir, pedagang akhirnya ikhlas untuk di pindah ke Jalan Inspeksi.

Pedagang, lanjut Fajar, juga meminta tidak ada yang memanfaatkan lahan didepan SCJ untuk parkir kendaraan. 

Hal tersebut ditegaskan Fajar bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan memastikan tidak ada yang parkir didepan SCJ karena memang sudah terdapat larangan parkir di lokasi tersebut.

“Satpol PP juga memasang plang tentang Perda No. 3 Tahun 2018 terkait dengan PKL dan saya yakin seminggu plang itu hilang di copot orang-orang tapi kalau petugas Satpol tahu maka akan langsung saya proses sebagai Kasat Pol,” tegasnya.

Fajar yang juga masih menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Semarang mengatakan untuk menata pedagang memang dibutuhkan ketegasan agar pedagang bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Saya pastikan pagi-sore tidak ada PKL di situ. Pedagang yang didepan dipindah ke tepi sungai dan food court masuk ke dalam,” jelasnya.

Fajar menyebut ada 96 pedagang yang dipindah ke samping SCJ dan mereka yang berjualan kuliner ada ditempatkan di foodcourt depan Jalan Inspeksi. 

Pasalnya, masih banyak lapak foodcourt yang kosong karena ditinggalkan pemilik atau bahkan sengaja disewakan kepada orang lain.

“Foodcourt yang disini ada yang tidak ditempati malah di kontrakan nanti yang tidak ditempati akan kami berikan kepada pedagang lain,” bebernya.

Pihaknya berjanji kepada pedagang akan memprioritaskan PKL tersebut untuk bisa masuk ke SCJ lantai 1 dan 2 nantinya. 

Bahkan mereka yang selama ini belum membayar retribusi akak diberikan surat dari Dinas Perdagangan dan nantinya akan dipungut retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

Sehingga mereka yang telah membayar retribusi akan menjadi pedagang resmi yang mendapat izin dari Dinas Perdagangan dan dilindungi oleh Pemerintah.

“Bangun pasar untuk pedagang bukan orang dinas nanti saya akan transparan harapannya pasar ramai dan retribusi naik,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang ikut dipindah, Supriyanto mengaku ikhlas harus pindah ke lokasi baru yakni di Jalan Inspeksi. 

Ia berharap nantinya setelah SCJ kembali ke tangan Pemkot Semarang maka ia dan rekan-rekannya bisa menempati lantai 1 SCJ.

“Sementara di pindah disini selama 4 bulan kami ikhlas tapi setelah itu pak Fajar janji akan dipindah ke lantai 1 SCJ,” katanya yang sudah 25 tahun berdagang didepan SCJ.