Mulai Pekan Ini, Seluruh Pasar Hewan di Rembang di Tutup Sementara

Pasar Hewan Pamotan, Rembang, yang mulai Selasa besok di tutup. Ini dilakukan Pemkab Rembang untuk menutup rantai penyebaran PMK. Yon Daryono/RMOLJateng
Pasar Hewan Pamotan, Rembang, yang mulai Selasa besok di tutup. Ini dilakukan Pemkab Rembang untuk menutup rantai penyebaran PMK. Yon Daryono/RMOLJateng

Setelah diundur dua pekan, mulai pekan ini, seluruh pasar hewan di Rembang akan di tutup sementara. Kebijakan itu di lakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menemukan ternak terindikasi PMK di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan.

Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengetatan di Pasar Hewan Pamotan menunjukkan masih adanya ternak dari Jawa Timur yang terindikasi PMK.

Beberapa kendaraan yang membawa ternak terjangkit PMK pun diminta kembali ke daerah asalnya.

“Sempat kita suruh putar balik satu kendaraan berisi lima ternak, yang tiga ekor sudah terindikasi PMK. Sehingga kita suruh putar balik pulang, yang lain aman,” terang Agus Iwan Haswanto, Senin (3/2).

Kondisi serupa juga ditemukan di Pasar Hewan Kragan, di mana ternak yang sempat terjangkit PMK dua minggu lalu kini mulai membaik, tetapi masih berisiko menularkan penyakit.

“Sudah mau sembuh tapi belum sembuh betul, dibawa masuk ke Pasar Kragan,” ujar Agus.

Untuk memutus rantai penyebaran PMK, Dintanpan Rembang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop) Rembang guna menerapkan penutupan serentak di semua pasar hewan selama dua pekan atau dua kali pasaran.

“Sebaiknya memang ditutup, yang lain juga harus ditutup. Anjurannya memang harus serentak untuk meminimalisir perputaran virus,” ucapnya.

“Mulai pekan ini kita akan melakukan penutupan Pasar Hewan Pamotan maupun Kragan selama dua minggu ke depan,” tambahnya 

Kata Agus lagi, setelah masa penutupan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap dua kali pasaran untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan penyebaran PMK di Rembang.