Nasib Tak Jelas, Tenaga Honorer Batang Curhat ke DPRD Jateng

Ikatan Non ASN Batang (Inasba) mencurahkan isi hati pada Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Muhammad Saleh terkait nasib mereka. Saat ini, ada sekitar 5.000 tenaga honorer tergabung dalam Inasba.


"Rata-rata kita itu sudah 17 tahun dan paling sedikit dua tahun mengabdi menjadi honorer. Harapan kami rekrutmen P3K di khususkan di spesalkan untuk kami yang honorer," kata Ketua Inasba, Sukoningsih, Senin (21/11). 

Mewakili rekan-rekannya, ia menyampaikan aspirasi agar perekrutan PPPK mengutamakan honorer yang sudah lama bekerja. Bukan merekrut pekerja baru. 

Aspirasi lainnya adalah menyamakan gaji honorer agar setara dengab Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Saleh menyatakan akan mencoba mempertemukan Inasba dengan Komisi II DPR RI yang membidangi dan merupakan mitra kerja Kementerian PANRB. Sebab, kewenangan pengangkatan PPPK berada di kementrian PAN RB. 

Ia berharap aspirasi itu bisa diperjuangkan melalui panitia khusus untuk merevisi undang dan peraturan yang sudah berlaku. 

"Jumlah ASN yang pensiun dengan perekrutan tidak seimbang. Maka untuk melaksanakan tugas teknisnya, kepala OPD mengangkatlah tenaga honorer untuk menunjang kerja pelayanan masyarakat. Dan baru muncul setelah didata yang ternyata ada ratusan ribu tenaga honorer di Jateng," kata Kader Golkar itu.

Ia megatakan, bahwa selama ini tenaga honorer mengisi sektor penting dalam pelayanan. Menurutnya hal itulah yang perlu dipikirkan.