Nekat Konvoi, Bawaslu Pekalongan Dan Polisi Cegat Pendukung Paslon 02 Di Jalanan

Suasana hari terakhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan sempat memanas. Hal itu dikemukakan ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi.


Suasana hari terakhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan sempat memanas. Hal itu dikemukakan ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi.

"Pendukung paslon nomor 2 (Fadia-Riswadi) nekat melakukan konvoi, padahal sudah jelas dilarang," katanya saat dihubungi RMOLJateng, Minggu (6/12).

Ia mengatakan para pendukung paslon 02 berkumpul di sejumlah kantor kecamatan semisal Petungkriyono, Kesesi, Wiradesa dan lain sebagainya.

Lalu, dari kantor kecamatan, para peserta konvoi hendak menuju Kajen. Suasana sempat memanas di pertigaan Bojong saat pendukung paslon 02 berhenti di depan posko paslon 01 (Asip-Sumarwati)

Pihaknya bersama Polri dan TNI langsung melakukan penguraian massa konvoi di beberapa titik.

"Selain mereka berkumpul yang jelas dilarang, juga ada yang tidak pakai masker dan sebagainya," tuturnya.

Sempat terjadi aksi pencegatan hingga perdebatan dengan peserta konvoi. Beberapa personel panwas, polsek dan koramil mencegat di perbatasan kecamatan.

"Kami suruh mereka balik kanan dan kami urai, jadi pas mereka bubar kesannya kayak konvoi," tuturnya.

Fahmi, sapaan akrabnya, menyebut ada 20 pelanggaran terkait protokol kesehatan selama masa kampanye.

Selain itu, ada tiga orang diproses karena ketidaknetralan yaitu ASN, kepala desa dan pendamping desa.