Nelayan Semarang Bakal Dapat Kartu Asuransi

Pemerintah Kota Semarang akan membagikan kartu asuransi kepada 1.046 nelayan di ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.


Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kota Semarang, Bambang Sujono mengatakan, sedang mengusulkan bantuan premi asuransi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. 

Jumlahnya ada 1.148 nelayan Kota Semarang diusulkan untuk mendapatkan premi. Namun nelayan yang bisa diakomodir hanya 1.046. Sementara 102 nelayan yang tidak bisa mendapatkan bantuan asuransi lantaran usianya sudah diatas 60 tahun.

Bambang mengaku Dinas Perikanan Kota Semarang saat ini sedang mencari solusi untuk bisa mengakomodir nelayan yang berusia diatas 60 tahun. 

"Di asuransi ada aturannya, hanya bisa diakomodir maksimal 60 tahun. Di atas 60 tahun memang tidak bisa. Kami mendapatkan data kemarin yang sudah disetujui dan kartu sudah jadi ada 1.046 nelayan," kata Bambang, Jumat (26/11).

1.046 nelayan yang sudah terdaftar tersebut akan mendapat bantuan premi asuransi sekitar Rp170 ribu per orang per tahun. Premi tersebut merupaka  premi tunggal, dan harapannya pada tahun berikutnya nelayan tersebut bisa membayar asuransi secara mandiri.

"Itu berlaku setahun baru, muncul November ini. Setelah itu, harapannya mereka sadar bahwa pekerjaan mereka berisiko. Rp170 ribu per tahun kan tidak mahal. Jika dihitung per hari Rp500," ungkapnya.

Namun, menurut Bambang, banyak nelayan mengeluhkan proses pengurusan asuransi tersebut terbilang cukup sulit. Hal ini membuat para nelayan rela tidak mengikuti asuransi.

Padahal, nelayan memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Bambang berharap dengan bantuan premi asuransi ini bisa membuat para nelayan sadar dengan tingginya tingkat resiko kerja para nelayan ini, sehingga dibutuhkan jaminan berupa asuransi.

"Kami coba fasilitasi pihak asuransi dan nelayan. Kadang nelayan malas ngurus, ada prosedur yang tidak diketahui. Sekarang, mereka difasiltiasi tidak hanya proses tapi duitnya juga," bebernya.

Nantinya nelayan bisa melakukan klaim jika mereka mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat bekerja atau diluar kerja, jika mereka memgikuti asuransi tersebut.

"Hanya, klaim berbeda antara posisi kerja dan alamiah. Jika terjadi sesuatu saat posisi kerja, tentu klaim akan lebih tinggi," jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga memgusulkan  bantuan operasional penangkaoan ikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bagi para nelayan di Kota Semarang.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Semarang, Masyitoh mengungkapkan, ada 108 nelayan mendapat bantuan bahan bakar sebanyak 35 liter per hari untuk 13 hari melaut pada tahun lalu.

Sementara pada tahap 1 tahun 2021, ada 251 nelayan mendapatkan bantuan bahan bakar sebanyak 20 liter per hari untuk 10 hari melaut. Sedangkan pada tahap dua, pihaknya mengusulkan 420 nelayan.

"Sistemnya mereka membuka tabungan di BRI. Kemudian, mendapat kartu ATM khusus kartu nelayan. Ke depan kartu itu sebagai multifunction card untuk bamtuan-bantuan diarahkan untuk membuka di BRI," ungkapnya.