Satlantas Polres Purbalingga membubarkan balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/4/2022) sore. Dari kegiatan tersebut sedikitnya sepuluh sepeda motor diamankan polisi.
- Kecelakaan Maut di Kendal Sebabkan Empat Orang Tewas
- Aksi Simpatik Satlantas Polres Purbalingga Pakai Kostum Kerajaan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
- Satlantas Polres Purbalingga Bentuk Pokdar Kamseltibcarlantas
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial tentang adanya ngabuburit yang diisi dengan balap liar, hari ini kami mendatangi lokasi. Hasilnya kami temukan kurang lebih sepuluh kendaraan bermotor.
"Kendaraan yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurut Rizky, kegiatan penindakan dilakukan demi menciptakan kamseltibcar lantas. Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa.
"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Kasat Lantas menambahkan untuk kendaraan tanpa kelengkapan kami berikan tindakan berupa tilang. Sedangkan para pemuda pelaku balap liar maupun penontonnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
- Kecelakaan Maut di Kendal Sebabkan Empat Orang Tewas
- Aksi Simpatik Satlantas Polres Purbalingga Pakai Kostum Kerajaan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
- Satlantas Polres Purbalingga Bentuk Pokdar Kamseltibcarlantas