Nikah Massal Gratis

Suasana mempelai pengantin saat menyerahkan mahar saat acara nikah massal di Aula Kecamatan Genuk  Semarang, Selasa (12/4).


Acara nikah massal yang diselenggarakan secara gratis oleh Dinas Permukiman Kota Semarang, Kemenag Kota Semarang, dan Baznas Kota Semarang, untuk tujuh pasangan penghuni Rusun Pondok Boro Trimulyo Semarang, agar mendapatkan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan berlaku di Indonesia.