Oknum Dosen Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Properti 
Mapolres Karanganyar. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Mapolres Karanganyar. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Solo berinisial H, dilaporkan ke Polres Karanganyar diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan uang berkedok jual beli properti.


Pelaku yang merupakan warga Karanganyar, diamankan Polres Karanganyar. Sebelumya pelaku telah melarikan diri ke wilayah Klaten. 

Kronologis kejadian dari dugaan penipuan dan penggelapan bermula saat adanya proses jual beli unit rumah atau tanah kavling pada Perum Griya Bimantara Lalung, Karanganyar sekitar Mei 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Wiranto, sebut ada beberapa orang yang juga tertarik untuk membeli rumah dan tanah kavling dari iklan yang diterima. Dalam iklan tersebut juga menyertakan nomor sales marketing yang bisa dihubungi. Belakangan diketahui nomer tersebut milik pelaku.

Korban menghubungi nomer tersebut dan dijadwalkan untuk bertemu dan mengecek lokasi. Hingga akhirnya korban tertarik membeli tanah kavling sebagaimana yang ditawarkan.

Awalnya pelaku menawarkan harga kavling tanah plus bangunan bervariasi dari Rp250.000.000. Hingga terjadi tawar menawar harga sampai akhirnya  pelaku memberikan penawaran ke korban harga tanah dan bangunan cukup dibayar Rp150.000.000. Ada juga harga Rp125.000.000 tergantung dari lokasi. 

"Sedangkan syarat pembayaran dilakukan secara cash. Akhirnya korban berminat dan langsung menyetujuinya dan ada transaksi jual beli," paparnya  

Selanjutnya pelaku menjanjikan akan dilakukan pengurukan lahan pada akhir Juni dan balik nama di bulan September. Sayang hingga bulan Agustus 2024 ini belum terealisir. 

"Akhirnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dilaporkan ke polisi," imbuhnya. 

Kuasa hukum korban, Wiranto, juga sampaikan dari laporan ke polisi diketahui bahwa ternyata objek tanah kavling yang dibeli kliennya sudah dijual lagi ke orang lain oleh pelaku. 

"Pelakunya sempat melarikan diri dan ditangkap di salah satu tempat kos di wayah Klaten. Korban mungkin tidak hanya satu. Bisa saja bertambah," lanjutnya.

Pelaku sendiri saat di sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar. Sementara kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp450.000.000. 

Sementara itu Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, saat dihubungi wartawan belum bisa berkomentar banyak terkait penangkapan dan kasus yang melibatkan oknum dosen tersebut.