Olah TKP Ulang, Polres Batang Pastikan Kasus Pembunuhan Haniyah Berlanjut

Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi di ruang kerjanya, Rabu (31/7). RMOL Jateng/Bakti Buwono
Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi di ruang kerjanya, Rabu (31/7). RMOL Jateng/Bakti Buwono

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kasus pembunuhan Haniyah di Kecamatan Warungasem yang terjadi pada 2016 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.


"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (31/7) sore.

Ia menyebut pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik melakukan olah TKP lagi. Lalu juga melakukan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik. 

"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi. Hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut,"tambahnya.

Ekshumasi ini merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat. Proses ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian dan pelaku di balik kasus ini.

AKP Imam Muhtadi menegaskan bahwa pihak penyidik tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan maksimal. 

"Kami upayakan maksimal, dari penyidik tetap menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada. Koordinasi dengan labfor juga terus kami lakukan untuk memastikan semua hasil analisis forensik dapat segera didapatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Miqdam, perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian. 

"Walaupun saya juga sebelumnya merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang. Tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Miqdam,

Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini. Sejak 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan. Dengan adanya pemeriksaan ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda. 

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.