Operasi Keselamatan Candi 2022, 1.352 Pelanggar Di Kendal Ditindak

Selama operasi keselamatan candi 2022, yang digelar sejak 1 Maret-14 Maret, Satlantas Polres berhasil menindak 1.352 pelanggar di wilayah Kabupaten Kendal. Pelanggaran lalu lintas itu didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menaati peraturan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti mengatakan, tingkat pelanggaran selama operasi keselamatan itu termasuk dalam kategori tinggi. 

"Selama operasi keselamatan, tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak menaati peraturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro Sakti di ruamg kerjanya, Kamis (17/03/2022).

Para pelanggar ditindak atas dasar pantauan CCTV dan mobile go Sigap. Adapun penindakannya ditindak lanjuti dengan surat konfirmasi kepada pelanggar.

"Kami melakukan penindakan kepada pelanggar hukum atas dasar pantauan CCTV dan adanya aplikasi mobile Go Sigap. Kemudian kami tindaklanjuti dengan surat konfirmasi kepada pelanggar," jelasnya. 

Ilham menerangkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang dilakukan polsi sangat selektif prioritas dimana ketika pelanggaran tersebut berpotensi kecelakaan dan mempunyai fatalitas yang tinggi.

"Jadi dalam melakukan penindakan, kami tetap melaksanakan tetapi selektif prioritas yang mana ketika pelanggaran tersebut berpotensi kecelakaan dan mempunyai fatalitas yang tinggi. Penindakan berlaku sesuai eskalasinya mulai dari peneguran sampai dengan penindakan melalui tilang," terangnya.

Lebih kanjut Kasatlantas menjelaskan, selama operasi keselamatan candi 2022 ini kejadian laka lantas mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. 

Bahkan kecelakaan yang terjadi tingkat fatalitasnya juga menurun.

"Selama masa operasi ini hanya ada satu orang meninggal dunia akibat laka lantas. Dan sebelum masa operasi ada 3 orang meninggal dunia," lanjutnya.

Kendati begitu, AKP Ilham meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara. Mengingat, wilayah Kendal menjadi jalur pantura yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kita mengimbau kepada pengguna jalan ketika sudah satu jalur dengan truk bisa menjaga jarak. Karena pengereman kendaraan besar itu tidak semudah kendaraan pribadi. Di sana ada area blind spot. Jadi pengendara di belakangnya tidak terlihat," harapnya.