Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mulai hari ini Senin 3 hingga 16 Oktober 2022 melaksanakan Operasi Zebra Candi. Dalam giat tersebut diharapkan anggota tidak ada yang melakukan razia lalu lintas di tepi jalan.
- Diduga Ilegal, Sopir Pick Up Pengangkut Kayu Jati Melarikan Diri
- Satreskrim Polrestabes Semarang Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Cinde
- Bawa Anaknya Yang Masih Balita, Security Ini Tertangkap Saat Mencuri Laptop
Baca Juga
Penegasan ini disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno Aji saat memimpin apel pasukan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 di lapangan Mapolda Jateng, Senin (3/10) pagi.
Mantan Kapolrestabes Semarang ini menyebut bahwa sudah tidak eranya Polisi lalu lintas melakukan razia di tepi jalan.
"Sudah tidak eranya Polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan dan menghentikan pengendara yang melintas," ungkap Brigjen Abioso usai melakukan pemeriksaan pasukan.
Brigjen Abioso menambahkan, ia mempersilahkan masyarakat dapat melapor jika masih menemukan anggota Polisi yang melakukan razia lalu-lintas di pinggir jalan.
Saat ini pihak Ditlantas Polda Jateng dan jajaran sudah melakukan penindakan melalui Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di sejumlah titik dan beberapa dipasang di kendaraan petugas.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 pihaknya akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif serta penindakan berbasis ETLE dan penindakan yang dilakukan oleh Polisi bukan bertujuan untuk menakut nakuti masyarakat.
"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka fatalitas di jalan raya," pungkasnya.
- Penyeleweng Pupuk Bersubsidi di Batang Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
- Dua Pejabat Ditjen Pajak Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib