Orang Dekat Mirna Beri Usul Program Mading Elektronik Kendal

Usulan program Mading elektronik 30 SMP yang diduga terjadi korupsi pada Dinas Pendidikan Kendal, berawal dari orang dekat Bupati Kendal, Mirna Annisa.


Hal tersebut diungkap oleh saksi, Joko Supratikno selaku Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kendal.

Dia mengatakan, program Mading elektronik tersebut berawal saat dia berbincang dengan Sobirin, kepala sekolah SD Surokonto, Kendal.

Saya taunya dia dekat dengan bupati. Namun sedekat apa saya tidak tahu. Saya juga taunya rumah dia dekat sana," kata Joko di hadapan ketua majelis hakim, Andi Astara, Rabu (6/3) sore tadi.

Menurut Joko, Sobirin menceritakan soal peningkatan mutu pendidikan yang ada di wilayah Jawa Barat, lebih tepatnya Tasikmalaya. Setelah itu, dirinya kemudian mengusulkan kepada terdakwa Muryono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kendal.

Lalu saya dibuatkan SK oleh terdakwa, sebagai ketua tim teknis. Setelah itu, baru kami ke Bandung untuk melakukan pengecekan alat-alat mading elektronik itu," katanya.

Joko berulang kali tidak bisa menjawab pertanyaan jaksa, penasehat hukum, maupun hakim. Dia mengakui kalau lupa detail kejadian itu.

Selain itu, Joko juga menyarankan kepada stafnya untuk menyesuaikan proposal mading elektronik dengan yang disusun PPKom, Agung Markiyanto (terdakwa lain).

Yang paham detailnya adalah dua staf saya. Mereka yang bertanya-tanya soal kebutuhan mading elektronik," ungkap dia.

Kata dia, pagu untuk satu unit mading elektronik sebesar Rp. 200 juta. Setelahnya, lanjut Joko, tim teknis menyerahkan usulan mading elektronik tersebut kepada ULP.