Pasca pandemi Covid 19, pemerintah Kabupaten Karanganyar harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karanganyar semakin maju.
- Marak Tawuran, Disdikbud Batang Ungkap Ada Siswa Beprestasi Terpaksa Ikut
- Tunjukkan Bakat dalam Academy Content Creator Difabel
- Juliyatmono : Karanganyar Butuh Ahli Madya Peternakan
Baca Juga
Salah satu bentuknya adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan berupa bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Negara (APBD) sesuai dengan amanat undang-undang.
Alokasi anggaran pendidikan tersebut digunakan untuk operasional sekolah agar memperlancar proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun anggota Komisi D DPRD Karanganyar Endang Muryani menyatakan jika tiga tahun belakangan ini alokasi pendidikan tidak lagi menyentuh angka 20 persen dari besaran APBD.
Dirinya banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah terkait hal tersebut. Informasinya sebagaian anggaran pendidikan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Saat saya konfirmasi ke dinas terkait ternyata ada keterbatasan anggaran," jelasnya kepada wartawan, Senin (10/7).
Pihaknya juga tidak mengetahui alasan di tahun 2023 ini pemerintah belum lagi menganggarkan dana BOS meski pandemi Covid telah berakhir. Diketahui
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6) lalu.
"Untuk itu kami mendesak kepada Pemkab Karanganyar segera menganggarkan kembali dana BOS ini kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah," lanjut politisi PDIP ini.
Ditambahkan Endang jika alasan BOS tidak dialokasikan karena keterbatasan dana dirinya justru mempertanyakan mengapa pembangunan sejumlah proyek mercusuar tetap bisa direalisasikan oleh Pemkab Karanganyar.
"Kenapa untuk pembangunan proyek mercusuar seperti gedung pemerintahan, rumah dinas dan pendopo bupati, juga bangunan lain bisa dilakukan. Namun untuk dana pendidikan tidak bisa," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengaku pihaknya merasa kecolongan BOS daerah belum dianggarkan kembali dalam APBD 2023. Padahal pemerintah tahun ini banyak menganggarkan untuk pembangunan gedung-gedung pemerintah.
Dirinya menegaskan keterbatasan anggaran karena covid-19 tidak bisa dijadikan alasan bagi Pemerintah Daerah tidak mengalokasikan kembali BOS daerah.
"Kami benar-benar kecolongan tidak ada laporan terkait alokasi dana BOS yang disetop. Kami akan kejar, memungkinkan anggaran BOS daerah dialokasikan dalam APBD Perubahan," tegas politisi muda partai Golkar ini.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eka Jatiwibowo dalam pesan singkat kepada wartawan sebut anggaran BOS daerah tidak dialokasikan lagi dalam APBD Karanganyar.
"Sudah dihentikan sejak Covid-19,” ucapnya singkat.
- Luluskan 96 Sarjana, Unperba Purbalingga Gelar Wisuda Perdana
- Cegah Paham Radikalisme, Satbinmas Polres Sukoharjo Ajak Pelajar Bijak Memfilter Informasi
- Wali Kota Semarang Harap Mahasiswa Bisa Miliki Intelektual Tinggi dan Akhlak Mulia