DPR mendukung Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab)
TNI sebagai bentuk dan peran TNI dalam pemberantasan terorisme sesuai
dengan amanah Undang-Undang (UU) TNI No. 34 Tahun 2004.
- Diarak Usai Sertijab, Wihaji-Suyono Diteriaki Lanjut 2024
- Erick Thohir 'Obrak-abrik' Bulog
- 18 Personil Polres Salatiga Naik Pangkat Di Hari Bhayangkara Ke-78
Baca Juga
Hal ini merupakan kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI antara TNI dan Badan Siber dan Sandi Negara, Kamis (24/5).
"Jadi pada prinsipnya, Komisi I DPR RI mendukung untuk pembentukan Koopsusgab TNI dalam membantu pemerintah memberantas tindak pidana Terosisme," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai raker di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Hadi menambahkan nantinya, pembentukan organisasi keamanan baru ini akan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum Koopsusgab.
"Koopsusgab ini akan diperkuat dengan aturan diatasnya yaitu PP UU 34, sehingga apa yang kita inginkan nanti, penanggulangan Terorisme bisa benar-benar efektif dan mempunyai payung hukum yang kuat," Demikian Hadi.
Hadir dalam Raker tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi. Demikian dikutip dari Kantor Berita Politik
- ASN Pemkot Semarang Kembali Kerja dari Kantor
- Rawan HIV/AIDS, 18 Pemandu Karaoke di Blora Punya ID Card
- Kapolres Blora Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024