Selama pantauan 15 hari pertama ditahun 2022, Polres Sukoharjo menilang sebanyak 763 kendaraan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
- Pakar Psikologi Minta Sekolah Ikut Pantau Kasus Siswi SMP Dihabisi Teman Kencan
- BBM Naik, Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot Dapat Bansos Sembako dari Polres Sukoharjo
- Polres Sukoharjo dan Mantan Napiter Kajian Ramadhan Bersama
Baca Juga
"Total sebanyak 763 pelanggar sudah terkonfirmasi sejak tanggal 1 sampai 15 Januari 2022," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Minggu (16/1/2022).
Pelanggaran tersebut terpantau lewat CCTV ETLE yang terpasang di Simpang Kejaksaan Sukoharjo. Kemudian ada juga kamera yang dipasang di helm petugas yang diberi nama Kopek dan bukti foto yang diambil dengan ponsel petugas.
"Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memakai helm dan persyaratan teknis (kelengkapan)," imbuh Kapolres.
Dari 763 pelanggar, sebanyak 630 pelanggar membayar secara online melalui briva, dan 133 pelanggar lain melakukan sidang.
"Hal ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas sudah cukup baik, terlihat pada pembayaran tilang melalui briva yang mencapai 82 %, sedangkan sisanya masih menginginkan sidang dan membayar secara konvensional" tambahnya.
Kapolres menambahkan, ditahun 2022 ini, nantinya ETLE akan dipasang di 10 titik di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Diantaranya adalah di Terminal Sukoharjo, Simpang 5 Sukoharjo, Simpang 4 Univet, Jalan raya Wonogiri-Solo/ Dolog, Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandhawa Solo baru, Depan Pom Bensin Solo Baru, Simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan.
"Semoga dengan penerapan ETLE ini akan menjadikan masyarakat disiplin berlalu lintas, dengan harapan berkurangnya angka laka lantas dan kelancaran lalu lintas," tandas Kapolres.
- Polres Sukoharjo Bekuk Lima Pelaku Pencurian Modus Jadi Petugas Pendataan Bantuan Kompor
- Berprestasi dan Berdedikasi, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan 49 Personel
- Waspadai Provokator Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Latihan Sispamkota