Satpolairud Polres Pemalang bersama Syahbandar Pemalang meminta nelayan tidak melaut selama dua hari. Hal itu menindaklanjuti peringatan dini gelombang tinggi di perairan laut Jawa pada tanggal 22-23 februari 2023 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
- Tahun Ini Bobotsari Purbalingga Ditetapkan Sebagai Wilayah Perkotaan
- Waspadai Provokator Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Latihan Sispamkota
- Nekad Menyalakan Mercon akan Ditindak Tegas
Baca Juga
Kedua instansi itu memasang tanda peringatan dini dengan mengibarkan bendera hitam di dermaga kapal Tanjungsari, Pemalang.
"Pemasangan tanda peringatan dini untuk memberikan informasi pada nelayan, agar sementara tidak melaut," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Polairud Iptu Sudiyono, Rabu (22/2)
Selain memasang bendera hitam,atpolairud Polres Pemalang juga telah melaksanakan patroli laut. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan laut di perairan Kabupaten Pemalang.
Mapal patroli 1028 mendatangi sejumlah kapal penangkap ikan untuk mengimbau nelayan agar memperhatikan cuaca saat melaut. Patroli dilakukan bersama Posal Tanjungsari.
"Kami mengecek langsung untuk memastikan kesiapan alat keselamatan yang dibawa para nelayan, seperti life jacket, life buoy, kotak P3K dan alat pemadam api ringan (APAR)," kata Kasat Polairud.
Ia menyebut sebagian besar nelayan telah melengkapi kapalnya dengan sarana keselamatan. Pihaknya akan terus mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.
- Warga Temukan Fosil Gajah Purba Saat Bangun Pondasi Rumah
- Permintaan Trauma Center Korban Gempa, Ini Jawaban Bupati
- Kebakaran TPA Jatibarang Masih Menyisakan Titik Api