Pasangan Pembuang Bayi Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Polsek Gunung Pati Semarang berhasil menangkap pasangan pembuang bayinya sendiri kurang dari 24 jam. Pasangan tersebut ditangkap karena membuang bayi yang baru dilahirkan di teras rumah milik Triyani, warga RT 06 RW 02 Dukuh Krajan Kelurahan Sadeng, Gunung Pati, Semarang, Jum'at (27/7) sekira pukul 18.10 WIB.


Kapolsek Gunung Pati Kompol Budi Abadi membenarkan penangkapan kedua orang tua bayi malang tersebut. Keduanya diketahui bernama Marlince Edowai (22) dan Joni Nehemia Pakage (22) yang bertempat tinggal tak jauh di lokasi penemuan bayi tersebut.

"Ada informasi dan petunjuk dari warga yang mencurigai pasangan remaja yang diduga merupakan pelaku pembuang bayi. Kita introgasi dan mengakui perbuatanya," ungkap Kompol Budi Abadi kepada RMOLJateng, Sabtu (28/7).

Budi menambahkan, kedua remaja tersebut langsung digelandang ke mapolsek dan pada Sabtu pagi ibu bayi tersebut diperiksakan ke puskesmas terdekat guna pemeriksaan kesehatan.

"Ini masih kita konsultasikan kepada Polrestabes Semarang untuk penanganan selanjutnya," pungkasnya.