Paslon Aaf-Balgies Unggul Telak Di Pilwalkot Pekalongan 2024

Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekalongan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan, Selasa Siang (03/12). Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekalongan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan, Selasa Siang (03/12). Istimewa

Kota Pekalongan - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Pekalongan Tahun 2024 telah memasuki penghitungan perolehan suara suara tingkat Kota Pekalongan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekalongan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, berlangsung di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa siang (03/12).

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 02, HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab (Aaf-Balgis), dinyatakan unggul telak setelah meraih 99.949 suara. Sementara, Paslon Nomor Urut 01, H Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa (Utama) meraih 66.219 suara.

Bahkan, dari hasil rekapitulasi KPU tersebut, diketahui Paslon Aaf-Balgis menyapu bersih keunggulan di 4 (empat) kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Di wilayah Pekalongan Barat, Aaf-Balgis mendapatkan 31.232 suara, Utama 20.158 suara. Wilayah Pekalongan Timur, Aaf-Balgis 22.775 suara, Utama 14.388 suara.

Kemudian, Wilayah Pekalongan Utara, Aaf-Balgis 27.520 suara, Utama 14.198 suara, dan Wilayah Pekalongan Selatan, Aaf-Balgis 18.422 suara, Utama 17.475 suara. Untuk sementara, Total Suara Sah seluruhnya mencapai 166.168 suara, dan Suara Tidak Sah berjumlah 9.691 suara.

Pada kesempatan tersebut, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perolehan suara dari masing-masing kecamatan. Data yang disampaikan setiap PPK dari empat kecamatan lalu dicocokkan dengan data yang dipegang oleh saksi-saksi mau pun Bawaslu.

 Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, agenda rapat pleno terbuka kali ini KPU melakukan rekapitulasi di tingkat Kota Pekalongan, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng maupun pemilihn Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2024.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilgub Jateng, Paslon Nomor Urut 02, Ahmad Lutfi-Taj Yasin yang unggul. Sementara, untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Paslon HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab yang unggul," jelas Fajar.

Menurutnya, usai rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kota, tahapan berikutnya adalah rekapitulasi suara ditingkat KPU Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung pada 7-8 Desember 2024. Kemudian, dilanjutkan proses penetapan calon terpilih, sembari menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau pun tidak.

"Pada prinsipnya, paslon diberikan waktu tiga hari sejak ditetapkan. Artinya, jika hari ini Selasa 3 Desember 2024, maka Kamis, 5 Desember 2024, merupakan batas waktu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Fajar.

"Jika memang tidak ada gugatan, maka KPU Kota Pekalongan akan mendapatkan surat dari MK melalui KPU RI. Selanjutnya, tiga hari setelah mendapatkan surat dari KPU RI dimaksud, maka akan segera dilakukan rapat pleno penetapan calon terpilih," ungkapnya lagi.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait adanya rencana gugatan ke MK. Tetapi, yang jelas untuk Pilwalkot Pekalongan Tahun 2024, kriteria untuk mengajukan gugatan di MK, selisihnya adalah maksimal 1,5%," pungkasnya.