Doktrin Pertahanan Indonesia memungkinkan pengembangan pertahanan negara maritim di Indonesia dengan pengembangan konsep dan gelaran yang mendalam.
- Menlu Retno Kantongi Tambahan Bantuan 30 Juta Dolar AS untuk Penanganan Covid-19
- Presiden Xi Jinping Memanggil Semua Perusahaan Raksasa Bidang Teknologi Tiongkok
- Pakaian Antariksa Belum Siap, Rencana Pendaratan Astronot NASA ke Bulan Tahun 2024 Tertunda
Baca Juga
Kondisi faktual Indonesia yang memerlukan tambahan armada kapal dan situasi teritori berupa kepulauan yang selama ini dianggap suatu kelemahan dan hambatan, ternyata memiliki potensi pertahanan yang lain.
Negara-negara lain telah menunjukkan contohnya dan Indonesia dapat mengadopsikan strategi tersebut sesuai dengan kondisi kepulauannya.
Saat dihubungi kembali oleh Redaktur RMOLJawaTengah pada Jumat (21/02), Dr Wibawanto Widodo menjabarkan bahwa Indonesia bisa menggunakan strategi Anti-Access/Area Denial (A2/AD) dalam strategi pertahanannya.
Hal ini untuk menjawab tentang wacana yang dibuka oleh Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Liputan sebelumnya dapat dibaca dalam tautan berikut:
Wibawanto Widodo: Alternatif Pertahanan Bagi Negara Maritim Di Indonesia Tanpa Kapal Induk
Anti-Access/Area Denial (A2/AD) adalah strategi militer yang bertujuan untuk mencegah atau membatasi pergerakan pasukan musuh ke dalam wilayah tertentu, terutama dalam konteks maritim dan udara.
Strategi ini biasanya digunakan oleh negara dengan kekuatan militer lebih kecil untuk menghambat operasi militer kekuatan besar yang lebih superior secara teknologi dan jumlah pasukan.
Strategi A2/AD memiliki definisi strategi militer yang bertujuan untuk mencegah atau membatasi pergerakan pasukan musuh ke dalam wilayah tertentu. Utamanya untuk konteks kekuatan maritim dan udara.
Selintas keduanya tampak sama, tetapi saat melihat prakteknya barulah terlihat perbedannya.
Awalnya, kedua strategi A2 dan AD ini digunakan oleh negara yang memiliki kekuatan militer lebih kecil dari lawannya yang memiliki persenjataan yang lebih kuat.
Tujuannya adalah untuk menghambat operasi militer kekuatan besar yang lebih superior secara teknologi dan jumlah pasukan. Sebab dalam pertempuran terbuka,
Lantas, apa perbedaan Anti Access (A2) dengan Area Denial (AD)?.
A2 memiliki tujuan untuk menghalangi musuh memasuki wilayah tertentu. Prakteknya adalah melalui penyerangan pangkalan udara, mau pun pangkalan udara bergerak seperti kapal induk. Intinya adalah serangan terhadap infrastruktur militer lawan dari jarak jauh.
Sementara itu penggunaan strategi Area Denial (AD) adalah untuk membatasi gerakan musuh yang sudah terlanjur merambah masuk ke teritori Republik Indonesia.
Senjata yang digunakan biasanya adalah sistem pertahanan udara, rudal anti-kapal, dan tentu saja kapal selam yang bisa menyerang target di dalam zona pertempuran.
Contoh dari pagelaran strategi AD ini mungkin bisa dilihat dari negara lain yang mempraktekkannya.
Tiongkok dalam operasinya di Laut China Selatan memilih menggunakan rudal anti-kapal dan sistem pertahanan udara untuk menghalangi intervensi Angkatan Laut Amerika Serikat, dan kemarin dalam insiden dengan kapal terbang milik Australia.
Jelas penggunaan strategi AD dalam kasus Tiongkok bukan karena pihaknya memiliki kekuatan militer yang lebih lemah, tetapi lebih ke arah ingin merepotkan pihak yang justru melakukan provokasi ke kawasannya dan membatasi gerak gerik mereka di kawasan perairan mau pun kawasan udaranya.
Negara tetangga Tiongkok di sebelah utara, Rusia memiliki pertahanan di Laut Krimea. Putin memilih menggunakan sistem pertahanan udara S-400 dan rudal anti-kapal di kawasan Krimea.
Dengan dua hal tersebut pihak Rusia sudah mampu membuat NATO terkunci dan tidak bebas bermanuver di Laut Hitam.
Wibawanto masih memberikan satu contoh negara lain yang menggunakan strategi Access Denial yakni Iran, dimana angkatan perang negara tersebut lebih suka menggunakan kapal cepat, serta penggunaan drone selain rudal balistik dalam mengintimidasi kapal-akapal perang Amerika Serikat di Teluk Persia.
- Dari Armada Cheng Ho ke Strategi Trump, Tantangan Hukum dalam Kepemimpinan Global
- Gandeng Tiongkok, Presiden RI Resmikan KEK Industropolis Batang
- ADKASI Rancang Program Retret Bagi Pimpinan DPRD