Pelaku Acung-acungkan Clurit di Fly Over Jatingaleh, Ancaman Dipenjara 10 Tahun 

Pelaku Aksi Mengacung-Acungkan Clurit Ke Para Pengendara Di Fly Over Jatingaleh Akan Menjalani Proses Hukum Dan Mendapatkan Hukuman 10 Tahun Penjara. Istimewa
Pelaku Aksi Mengacung-Acungkan Clurit Ke Para Pengendara Di Fly Over Jatingaleh Akan Menjalani Proses Hukum Dan Mendapatkan Hukuman 10 Tahun Penjara. Istimewa

Saat gelar perkara Selasa (26/03) diketahui bahwa dua pelaku yang lakukan ancaman pengendara lain acung-acungkan senjata tajam di Fly Over Jatingaleh, Semarang, Jumat (22/3) lalu usai ditangkap akan menjalani proses hukum dengan ancaman penjara 10 tahun.


Pelaku dua orang ditangkap polisi karena menakut-nakuti pengendara lain dengan clurit. Mereka berhasil diamankan polisi dan warga. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidikan dalam proses hukum dengan ancaman 10 tahun penjara. 

"Dua orang, satu sudah ditetapkan tersangka dan satunya lagi masih sebagai saksi. Saksi belum melaksanakan penyidikan karena masih perawatan akibat kecelakaan saat penangkapan," kata Andika, dalam gelar perkara, Selasa (26/03) di Mapolrestabes Semarang. 

AR yang telah ditetapkan statusnya juga memiliki catatan kriminal tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan atau Satpam Februari 2023 lalu dan telah bebas setelah dipenjara 18 bulan. 

Aksi mengacung-acungkan clurit pelaku di jalan atas hasil penyidikan, kata Andika, dilakukan karena ingin mencari seseorang yang diduga punya masalah dendam. 

Saat penyidikan, pacar pelaku juga diperiksa petugas kepolisian dan mengaku pacarnya pernah dijemput polisi atas tuduhan terlibat kasus narkotika. Tidak terima merasa dilaporkan seseorang, sang pacar pun ingin mencari bersangkutan sambil membawa senjata tajam. 

Tindakan mengancam pengendara di jalan dengan clurit juga berdasar pengakuan pelaku dilakukan atas dasar emosi dan diluar kontrol. Walaupun padahal sudah dilarang pacarnya untuk melakukan hal itu. 

"Pelaku motifnya emosi tidak terima dengan seseorang yang diduga melaporkan dia ke polisi karena kasus narkoba. Pelaku pergi membawa senjata tajam bersama temannya, pacarnya sudah melarang tetapi tetap keluar pagi-pagi setelah subuh. Pelaku dan pacarnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang," kata Andika.